Viral Video Satpol PP Keluhkan Pengamanan Demo, Ini Kata Bupati ….

DERAKPOST.COM – Viral video dua petugas Satpol PP yang malah mengeluhkan tugas pengamanan demonstrasi mahasiswa. Hal itu menjadi perhatian serius kepala daerah atau bupati setempat.

Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris (Gus Haris) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar bijak bermedia sosial.

Peringatan ini disampaikan setelah video dua petugas Satpol PP yang mengeluhkan tugas pengamanan demonstrasi. Diketahui pada video yang beredar, seorang petugas Satpol PP pria terdengar, mengeluhkan hal tugas pengamanan demonstrasi di kantor DPRD menggunakan bahasa Madura.

Keluhan itu, kemudianya ditimpali seorang petugas perempuan. “Demo apa lagi, kok demo terus. Enak-enak tidur disuruh pengamanan,” ujar petugas pria tersebut, seperti dikutip dari laman Kompas.

Gus Haris menegaskan, setiap ucapan, unggahan, maupun tindakan ASN di ruang digital harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Jangan sampai satu ucapan, satu unggahan, atau satu tindakan yang tidak terukur justru melahirkan kegaduhan yang tidak perlu dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Gus Haris dalam pesannya kepada jajaran birokrasi, Ahad (25/10/2026).

Menurut Gus Haris, ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika yang melekat pada jabatan serta statusnya sebagai pelayan publik. Perilaku setiap aparatur turut mencerminkan kehormatan institusi dan citra Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik, aspirasi, hingga aksi demonstrasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dan proporsional, bukan dengan emosi atau respons yang memperkeruh keadaan.

Menurutnya, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara sederhana tidak seharusnya berkembang menjadi polemik besar akibat ketidakbijaksanaan dalam bersikap dan berkomunikasi.

Sebagai bentuk penegasan, Gus Haris menyatakan bahwa setiap pelanggaran etika dan disiplin akan dievaluasi serta ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Peringatan tersebut berlaku bagi seluruh jajaran tanpa pengecualian.

“Profesionalisme aparatur tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas, etika, serta kepercayaan publik,” pungkasnya. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment