Ini Dia Temuan BPK RI pada Empat Bandara Merugi Dikelola PT Angkasa Pura Indonesia

DERAKPOST.COM – Pemborosan keuangan pada PT Angkasa Pura Indonesia, sekarang jadi temuanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu dalam pengelolaan empat Bandara Udara (Bandara) yang merupakan milik pihaknya Kementerian Perhubungan (Kememhub)

Keempat bandara tersebut mencatatkan kinerja keuangan negatif, tetapi Angkasa Pura Indonesia (PT API) tetap dibebani kewajiban kontribusi tetap Rp171,10 miliar dan komitmen investasi mencapai Rp3,62 triliun.

Empat bandara yang menjadi temuan BPK yakni Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin (TJQ) di Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung; Bandara Fatmawati Soekarno (BKS) di Bengkulu; Bandara Tjilik Riwut (PKY) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah; serta Bandara Internasional Radin Inten II (TKG) di Lampung.

Temuan tersebut, tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Angkasa Pura Indonesia, anak perusahaan, serta instansi terkait lainnya di DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Bali.

Dikutip dari laman MonitorIndonesia. Yaitu laporan bernomor 12/T/LHP/DJPKN-VII/PBN.01/06/2026 itu diterbitkan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII BPK pada 17 Juni 2026. Dokumen tersebut diperoleh wartawan pada Senin (19/10/2026).

Dalam pemeriksaan BPK mengungkapkan keempat bandara yang dikelola melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara (BMN) Kemenhub secara konsisten mencatatkan kinerja keuangan buruk.

“Indikatornya, EBITDA dan laba bersih (net income) tercatat negatif, sedangkan realisasi jumlah penumpang tidak mencapai target proyeksi,” demikian isi temuan BPK, Senin (26/10/2026).

Kondisi ini menjadi persoalan karena PT API tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran kontribusi tetap meskipun bandara mengalami kerugian operasional.

Pada saat yang sama, perusahaan memiliki komitmen investasi senilai Rp3,62 triliun pada bandara-bandara dengan kinerja keuangan negatif.

Proyeksi Trafik Dinilai Tidak Realistis

BPK mengaitkan persoalan tersebut akibat kurang cermat-nya Direksi PT API, yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II dalam merumuskan dan mengendalikan asumsi proyeksi trafik penumpang pada studi kelayakan bisnis.

“Akibatnya, target pendapatan dan kebutuhan modal investasi yang ditetapkan tidak realistis dan tidak valid,” demikian temuan BPK.

Kelemahan dalam penyusunan proyeksi tersebut, membuat perhitungan potensi pendapatan dan kebutuhan investasi berisiko tidak sesuai dengan kondisi aktual.

Sementara itu, kewajiban kontraktual perusahaan tetap berjalan meskipun realisasi trafik penumpang tidak memenuhi target.

BPK menilai, kondisi tersebut berpotensi menempatkan PT API pada risiko finansial yang tidak proporsional.

Pembayaran kontribusi tetap sebesar Rp171,10 miliar dan komitmen investasi Rp3,62 triliun pada bandara berkinerja negatif dikhawatirkan membebani likuiditas serta menekan kinerja keuangan perusahaan.

Temuan ini menyoroti persoalan mendasar dalam pengambilan keputusan investasi PT API, terutama terkait ketepatan proyeksi trafik penumpang, validitas studi kelayakan bisnis, dan pengendalian risiko kerja sama pemanfaatan aset negara.

Besarnya kewajiban finansial di tengah kinerja bandara yang negatif menjadi perhatian dalam evaluasi kelayakan bisnis dan pengelolaan risiko perusahaan. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment