DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, permasalahan eks karyawan PT Pertiwi Plywood tak kunjung ada kejelasan. Hal kejadian ini sudah bertahun-tahun, tetap tidak ada kepastian, walau diketahui ada keputusan, pihak perusahaan yang harus bayarkan hak pekerja perusahaan itu.
Terkait dari permasalahan, eks karyawan PT Pertiwi Plywood ini terus perjuangkan penyelesaian persoalan dihadapi dengan menindaklanjuti pengaduan sebelumnya itu telah disampaikan kepada pihak DPRD Provinsi Riau. “Kami, adukan permasalah kepada DPRD Riau, pada 9 April 2026. Hal terkait permasalahan PT Pertiwi Plywood,” ujar Fachril Fauzy didamping Januar.
Hal itu disampaikanya juru bicara sebagai perwakilan eks karyawan kepada pihaknya media, Senin (15/6/2026), ketika di DPRD Riau. Dia mengatakan, sebagai perwakilan dari eks karyawan yang sejak di bulan April tahun 2005 lalu sudah ada putusan, tetapi tidak ada kejelasan, hingga saat sekarang. Maka mengadukan nasib ke DPRD Riau ini dengan harapan bisa dicarikan solusi.
Disebutkan dia, bahwa berkas pengaduan permasalahanya PT Pertiwi Plywood telah diserahkan ke DPRD Riau itu, pada 9 April 2026 ini, pada Bagian Umum Setwan Riau. Dan belakangan dikabarkan, berkas sudah disampaikan pada Komisi V sebagai pihak DPRD Riau yang kompeten membahas hal permasalahan ketenagakerjaan. “Inilah hal kami datang ke DPRD Riau,” sebutnya.
Fauzy mengatakan, karena selama ini atau sejak berkas surat dimasukan pada DPRD Riau yakni 9 April 2026. Maka, komunikasi itu dilakukannya melalui pesan WhatsApp. Yang hingga kini, mereka mengaku belum memperoleh hasil yang diharapkan. Maka,
untuk memastikan perkembangan berkas penanganan laporan tersebut, atas nama perwakilan eks karyawan ke DPRD ini.
Terkait itu, eks karyawan berharap adanya kepastian dan langkah konkret di lembaga DPRD Riau tersebut dalam menindaklanjuti pengaduan sudah mereka sampaikan pada bulan April 2026 lalu. “Kami, yang berharap pertemuan dengan DPRD Riau ini sekiranya bisa terlaksana, sehingga permasalahanya dihadapi eks karyawan PT Pertiwi Plywood dapat perhatian dan solusi,” ujar Fauzi.
Kedatangan mereka ke DPRD Riau, yakni bertujuan mempertanyakan tindak lanjut surat yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, mereka hanya dapat bertemu dengan staf Komisi terakit, bernama Liza dan Wati. “Ya benar ada surat itu masuk ke Komisi VI ini. Dan sudah ada rencana RDP. Tapi saat ini tak jadi, karena ada agenda lain,” ujar Liza.
Di kesempatan itu, staf di Komisi V DPRD Riau ini mengatakan, pertemuan diantara perwakilan buruh bersama anggota DPRD ini yang memiliki kewenangan membahas persoalan tersebut. Kemungkinan ujarnya, pertemuan tersebut, baru dapat dilaksana pada bulan depan. Namun, sambung Liza, jadwal resmi pertemuan masih menunggu hal undangan dari DPRD Provinsi Riau. (Dairul)