Ssst….. Polda Riau Naikkan Kasus Dugaan Penipuan ke Penyidikan, Kini Nama Wako Payakumbuh Zulmaeta Terseret

DERAKPOST.COM – Polda Riau disaat ini, meningkatkan pengusutan kasus dugaan penipuan ataupun penggelapan menyeret nama dari Wali Kota (Wako) Payakumbuh Zulmaeta, dalam tahap penyidikan. Meski demikian, Zulmaeta hingga saat iini masih berstatus terlapor dan belum tersangka.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Riau. Yakni, SPDP bernomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum, diterbitkan pada 14 September 2026.

Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Zikrullah membenarkan nama Zulmaeta, tercantum sebagai terlapor dalam hal SPDP tersebut. “Terlapor inisial Z (Zulmaeta, red). Perkara ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan,” sebut Zikrullah, Senin (5/10/2026).

Zikrullah menegaskan, Zulmaeta itu belum berstatus tersangka, meski perkara sudah masuk tahap penyidikan. Sebab, ini masih berstatus terlapor. Ia kembali memastikan bahwa status itu berdasar SPDP diterima Kejati Riau. Mantan Kasie Datun di Kejari Pekanbaru ini menegaskan, hal itu sesuai SPDP yang sudah diterima.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol M Hasyim Risahondua, juga tidak menampik adanya pengusutan perkara tersebut. Tapi katanya, Polda Riau belum membeberkan itu secara rinci materi perkara, pihak yang melaporkan, maupun halnya nilai kerugian ditimbulkan pada pekara ini.

Namun dalam hal ini, ia mengatakan, pada permasalahanya tersebut belum diketahui secara pasti. Apakah itu dugaan penipuan atau penggelapan dipekara tersebut, yang berkaitan yaitu dengan aktivitas Zulmaeta sebagai pengusaha atau hal lainnya. “Dan, besok saya rilis,” ujar Hasyim. (Irsyad)

 

Comments (0)
Add Comment