DERAKPOST.COM – Setelah mendapatkan laporan atau pengaduan dari pihak Setwan Riau, kini pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ini mulai menyelidiki dugaanya tindak pidana dalam insiden kericuhan di Kantor DPRD Provinsi Riau, hari Kamis (16/7/2026).
Kepada wartawan, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, Ditreskrimum) Polda Riau akan melakukan Penyelidikan setelah Sekretariat DPRD Riau membuat laporan. Dimana kata dia, bahwa laporan disampaikan pihak Setwan Riau itu pada Jumat (17/7/2026). Setelah dari pihaknya Sekretaris DPRD Riau ada berkomunikasi secara lisan dengan Polda Riau.
“Informasinya, pada Jumat mereka juga telah membuat laporan polisi. Kami akan memastikan juga terlebih dahulu apakah laporan tersebut sudah teregistrasi,” ujar Hasyim, Sabtu (18/7/2026). Ia tegaskan, setelah laporan resmi diterima, penyidik akan langsung melakukan serangkaian penyelidikan mengungkap fakta.
Ia juga mengatakan, didalam penyelidikan mengungkap fakta di balik kericuhan yang sempat menjadi sorotan publik, maka akan ditelusuri dengan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang di lokasi kejadian menjadi salah satu alat bukti penting untuk mengungkap pihak-pihak terlibat didalam kericuhan tersebut.
“Pastinya itu bahwa saksi dan pelaku yang ada di lokasi telah ada terekam oleh CCTV dan kamera,” ujar Hasyim pada keterangan pers, Sabtu (18/7/2026). Selain itu ujarnya, penyidik juga akan mendalami hal dugaan tindak pidana yang terjadi didalam insiden tersebut.
“Ada itu dugaan perusakan dan kerusuhan. Nanti tentu kita akan kembangkan sesuai dengan fakta di lapangan,” tegasnya. Jika alat bukti yang dinilai cukup, dan penyidik akan menentukan siapa itu dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangka.
Hasyim menegaskan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan mengedepankan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Diketahui, kericuhan terjadi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026).
Bentrokan berawal dari perselisihan dua anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, yakni Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet hingga terjadi baku hantam antara aimpatisan. (Irsyad)