DERAKPOST.COM β Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau ini segera bentuk Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Riau. Ini sebagai langkah strategis didalam perkuat implementasi K3, serta menekan hal angka kecelakaan kerja, juga mencegah penyakit akibat kerja di Provinsi Riau.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat kepada wartawan, hari Selasa (21/7/2026). Ia mengatakan, bahwa pembentukan Dewan K3 Provinsi merupa komitmen Pemprov dalam halnya perkuat perlindungan tenaga kerja tersebut melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi bagianya dari strategi pemerintah untuk memperkuat penerapan di berbagai sektor usaha.
Menurutnya, untuk keberadaan Dewan K3 Provinsi Riau ini berfungsi sebagai wadah koordinasi, konsultasi, sekaligus pemberi rekomendasi kebijakkan yang melibatkan berbagai unsur. Antara lain itu pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi profesi, serikat pekerja, hingga para praktisi K3. βIni diharap perkuat sinergi stakeholder dalam hal meningkatkan penerapan K3 pada tiap sektor usaha,β sebut Roni.
Mantan Kadis Pariwisata mengatakan, hal kolaborasi yang baik, diharap pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja itu akan semakin optimal sehingga tercipta lingkung kerja yang aman, sehat, dan serta produktif. Maka keberadaan dari Dewan K3 diharap ini dapat mendorong implementasi pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Katanya, pembentukan Dewan K3 Provinsi Riau dinilai menjadi langkah penting dalam hal membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan. Selain itu, memberikan perlindungan yang jadi lebih baik bagi para pekerja. Kebijakan ini juga diharap mampu meningkatkan akan produktivitas dan daya saing dunia usaha dengan melalui tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, bahkan kondusif.
Selain itu sambungnya, dengan terbentuk Dewan K3 Provinsi ini, tentu Pemprov Riau berharap seluruhan pihak dapat bersinergi sekiranya untuk menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai budaya yang bisa diterapkan secara konsisten di setiap tempat kerja, yang demi mewujudkan iklim investasi serta dunia usaha berkualitas di Provinsi Riau. (Dairul)