Penangkaran Walet di Jalan M Yamin Perawang Dikeluhkan Warga, Pemerintah Siak Diminta Bersikap

DERAKPOST.COM – Usaha penangkaran burung walet yang beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk ini, kembali memicu sorotan. Salah satu penangkaran walet itu yang memanfaatkan lantai atas bangunan Rumah Toko (Ruko) di Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Diduga yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak mengatur tentang Tata Ruang Zonasi Penangkaran Burung Walet. Pasalnya, lokasi usaha dimaksud ini berdampingan langsung dengan kawasan permukiman warga dan berada kompleks perumahan padat. Selain halnya masalah kenyamanan, warga mengkhawatirkanya dampak lingkungan dan potensi gangguan kesehatan.

Salah seorang warga Kecamatan Tualang, A (40). Dia menyatakan bahwa masyarakat tidak melarang ada pelaku usaha mencari keuntungan. Namun, setiap kegiatan usaha wajib mematuhi payung hukum dan aturan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. “Silakan untuk mencari rezeki dan membuka usaha, tetapi ikuti aturan yang berlaku. Dalam ketentuan kan jelas, lokasi penangkaran walet itu seharusnya berada pada jarak aman dari pemukiman warga,” katanya.

Oleh karena itu, katanya, meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siak mengevaluasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan tersebut, serta Satpol PP Siak segera turun tangan menindak tegas jika terbukti melanggar Perda, dan diharapkan pihak Dinkes melakukan hal pengecekkan warga setempat akan dampaknya sarang burung walet.

Dia juga menambahkan bahwa penertiban tidak hanya berlaku untuk lokasi di Jalan M Yamin saja, tetapi melainkan untuk seluruh unit usaha walet di kawasan Tualang yang terindikasi menabrak aturan. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, ujarnya, di lapangan itu diperkirakan terdapat lebih dari 50 titik penangkaran dari burung walet beroperasi di wilayah Kecamatan Tualang.

Terkait hal yang disampaikan warga, maka dilakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan berita yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Maka redaksi telah berupaya mendatangi lokasi untuk menemui pemilik penangkaran ruko di Jalan M Yamin. Namun hingga berita ini diturunkan, pemilik usaha itu belum dapat ditemui untuk memberi tanggapan resmi. (Berry)

BurungperawangSarangsiakwalet
Comments (0)
Add Comment