Jaga Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Jagung Pipil Usia 30 Hari di Ponpes Abu Huroiroh

DERAKPOST.COM – Mendukung ketahanan pangan, terus dilakukan oleh jajaran Polsek Tualang, Polres Siak. Hal itu, seperti upaya dilakukan dengan monitoring.

Melalui monitoring perkembangan tanaman jagung pipil yang berada di lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Huroiroh, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Kamis (27/8/2026)

Bhabinkamtibmas Kp. Perawang Barat Aipda Hendri Hidayat.S.H melakukan pengecekan terhadap tanaman jagung pipil yang kini telah memasuki usia tanam sekitar 30 hari.

Tanaman tersebut ditanam di atas lahan seluas 1 hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan produktif untuk mendukung program ketahanan pangan.

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau dan mengingatkan pentingnya perawatan secara rutin agar pertumbuhan jagung dapat berlangsung optimal hingga masa panen.

Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H. mengatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya mewujudkan ketahanan pangan.

“Monitoring dilakukan secara berkala untuk memastikan tanaman tumbuh dengan baik. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan pengelolaan lahan pertanian dapat terus berkembang dan mehasilkan jagung pipil berkualitas saat memasuki masa panen. (Berry)

 

BabinkamtibmasJagungketahananPanganPipil
Comments (0)
Add Comment