DERAKPOST.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Serdang Bedagai Amriyata dikabarkan diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Namun dalam hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Irfan Wibowo mengatakan pihaknya belum mengetahui kabar penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai Amriyata. Ia juga tidak tahu informasi serupa terkait dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Serdang Bedagai Aguinaldo Marbun.
“Di kami, mereka Amriyata dan Aguinaldo status hijau atau clear area. Kami belum ada main terkait Sergai (Serdang Bedagai),” kata Irfan Wibowo kepada Tempo, Sabtu, 6 Juni 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menyampaikan hal senada. “Setahu saya Kejati belum ada pemeriksaan atau PAM SDO (pengamanan sumber daya organisasi) kepada keduanya,” kata Rizaldi saat dihubungi terpisah.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibbudin enggan memberikan tanggapan mengenai kabar ini. Amriyata dan Aguinaldo sebelumnya dikabarkan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Seorang jaksa yang mengetahui proses ini mengatakan keduanya diduga meminta uang dengan memanfaatkan kewenangannya. “Minta duit dari proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II,” kata jaksa tersebut.
Jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan kabar ini. Menurut dia, Tim Intelijen menangkap Amriyata dan Aguinaldo pada Kamis.
Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai setelah dilantik pada 20 November 2025. Mengutip akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata beberapa waktu lalu tampak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026. (Dairul)