Ketahuan Bawa Sabu, Pria Inisial AS Mau Terbang ke Jakarta Ini Digagalkan Asvec Bandara SSK II dan Polda Riau

DERAKPOST.COM – Seorang pria berinisial AS, disaat hendak terbang menuju Jakarta dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diamankan. Hal itu, sebab yang bersangkutan membawakan barang haram atau terlarang, jenis sabu.

Diamankan AS tersebut olehnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) di Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec), di Bandara SSK II Pekanbaru dengan berhasil gagalkan upaya penyelundupannya barang haram narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram.

Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjawab wartawan, mengatakan, pengungkapannya itu kasus bermula dari kecurigaan petugas Avsec diketika memeriksa barang bawaan penumpang ini menggunakan mesin X-Ray pada hari Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, lalu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, juga mengatakan, barang haram sabu tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial AS saat hendak terbang menuju Jakarta. Barang itu terselip didalam lipatan celana disalah satu
satu koper itu, mencurigakan pemeriksaan ini secara X-Ray.

“Petugas Avsec itu menemukan satu koper yang mencurigakan itu disaat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper tersebut berhasil AS ditemukanya di ruang tunggu keberangkatan. Dalam hal ini,
petugas langsung melakukan pemeriksaan koper itu,” ujarmya.

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 14 bungkus diduga berisi sabu. Narkotika itu disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper. Ujarnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bahwa tersangka mengaku membawa sabu dari Bireuen dan dikirim ke Jakarta.

Dalam pengungkapan itu, selain amankan AS, polisi juga turut mengamankan barang bukti yang berupa 14 bungkus diduga sabu dengan beratnya dua kilogram, satu koper berwarna biru, dan dua unit telepon seluler. Putu menyebutkan, bahwa penyidik masih pengembangannya.

“Kami masih melakukan pengembanganya guna hal mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya. Saat ini, AS beserta barang bukti itu telah diamankan. (Dairul)

 

JakartaKetahuanPoldaSabuTerbang
Comments (0)
Add Comment