Tipu Korban Rp600 Juta dengan Janjikan Bisa Lolos IPDN, ID Warga Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi

DERAKPOST.COM – ID diamankan pihaknya kepolisian dengan dugaanya penipuan dan penggelapan uang yaitu senilai Rp600 juta. Hal itu, dengan modus pelaku, menjanjikan anak korban lulus masuk IPDN.

“Pelaku ID sudah diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian kepada awak media, Sabtu (5/9/2026).

Anggi menjelaskan, pada perkara tersebut berkaitan dugaan penipuan dialami korban berinisial JL. Yakni, pelaku janjikan dapat meloloskan anaknya korban masuk IPDN, dengan bayaran Rp600 juta.

Ia menjelaskan, perkara bermula pada Mei 2025, ketika korban JL dikenalkan kepada ID. Kemudian komunikasi dengan ID, yang hendak mengurus anak JL ini dapat masuk IPDN pada seleksi tahun 2025.

Pada 7 Juni 2025, korban bertemu dengan ID di rumahnya. Dalam halnya pertemuan, ID diduga meminta uang sebesar Rp600 juta dengan janji adalah dapat membantu loloskan anak korban masuk IPDN.

“Percaya dengan hal janji tersebut, korban ini kemudian menyerahkan uang kepada ID secara bertahap sebanyak dua kali. Dalam kesepakatan apabila anak dinyatakan tidak lolos, uang kembali utuh,” ujarnya.

Anggi menjelaskan, tapi pada 12 Agustus 2025, anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi IPDN. Korban kemudian meminta agar uang Rp600 juta telah diserahkan itu dikembalikan, namun tidak ada.

“Pelaku tak kunjung kembalikan uang milik korban. Dan setelah terus menagih dan tak ditepati akhir korban itu, melaporkan ID ke kepolisian. Makanya pihak polisi kemudian lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Hingga akhirnya, ujar Anggi, mengamankan ID tersebut. Polisi turut amankan sejumlah barang bukti. Antara lain, yaitu satu lembar kwitansi penyerahan uang, rekening koran, dan bahkan surat pernyataan. (Irsyad)

IPDNkorbanlolosPekanbarutipu
Comments (0)
Add Comment