DERAKPOST.COM – Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersinergi dengan TNI dan Polri melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (28/5/2026). Hal itu, puluhan barang yang dilarang disita saat razia tersebut.
Kegiatan merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara.
Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan berbagai modus penipuan.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, didampingi Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan. Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Riau dan Lapas Pekanbaru, personel Polresta Pekanbaru, Brimob Polda Riau, serta TNI dari Yon Arhanud 13/PBY.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas gabungan dibagi menjadi lima tim untuk menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain tiga unit handphone, 17 pisau rakitan, 14 gunting, 9 silet, 21 pecahan kaca, 27 paku, 19 jarum, 11 mancis, 17 kabel rakitan, tiga charger handphone, 22 sendok besi, 25 potongan besi, tujuh sekrup, serta enam unit kipas angin rusak. Seluruh barang hasil sitaan selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain itu, dari hasil razia gabungan tersebut petugas memastikan tidak ditemukan narkoba maupun indikasi peredaran gelap narkotika di kamar hunian warga binaan. Hasil ini menunjukkan komitmen dan keseriusan jajaran Lapas Pekanbaru bersama aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus bagian penting dalam mewujudkan Lapas bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ujar Maizar.
Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Pekanbaru, Yusup Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan akan terus meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan pemeriksaan kamar hunian secara rutin maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi bersama TNI dan Polri juga akan terus kami perkuat demi mewujudkan Lapas Pekanbaru yang aman, tertib, dan bebas dari handphone, pungli, serta narkoba,” tegas Yusup.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat maupun media sebagai bentuk kontrol sosial dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih baik. Dengan adanya razia gabungan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pekanbaru semakin kian terjaga serta mendukung optimalisasi proses pembinaan bagi warga binaan. (Redaksi)