Fit and Proper Test Tak Kunjung Digelar Komisi I DPRD Riau, Calon Komisioner KI Mulai Gelisah

DERAKPOST.COM – Ketidakjelasan jadwal pelaksanaan Fit and Proper Test calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau mulai memicu kegelisahan kalangan peserta telah dinyatakan lolos seleksi.

Sejak Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan 15 nama peserta yang dinyata lolos tahap wawancara, melalui keputusan tertanggal 11 Mei 2026, ditandatangani Ketua Pansel Syafriadi, hingga kini belum ada kepastian kapan DPRD Riau, melalui Komisi I, akan melaksanakan tahapan Fit and Proper Test.

Padahal, tahapan tersebut akan menjadi penentu untuk memilih lima komisioner KI Provinsi Riau didalam periode berikutnya. Salah seorang peserta yang enggan nama disebutkan, mengaku mulai resah karena proses seleksi terkesan itu berjalan tanpa kepastian.

“Kami sudah dinyatakan lolos oleh Pansel, tetapi sampai disaat sekarang belum ada kejelasan kapan Fit and Proper Test, akan dilaksanakan. Tentu kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Kondisi ini yang semakin menjadi sorotan karena masa jabatan pada Komisioner KI Provinsi Riau periode sebelumnya ini telah berakhir cukup lama. Namun hingga kini, belum juga terbentuk kepengurusan baru.

Peserta berharap pada Komisi I DPRD Riau segera menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan agar proses regenerasi di tubuh KI Riau tidak terus berlarut. Sehingga ada kepastian siapa yang akan duduk menjadi komisioner KI Riau periode berikutnya.

Menanggapi tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, memastikan proses Fit and Proper Test akan segera dilaksanakan. Tapi diperkirakan itu bulan Agustus 2026.

“Insya Allah setelah masa reses atau pada awal Agustus 2026, Fit and Proper Test terhadap 15 calon Komisioner KI Riau akan segera kami laksanakan,” kata Amal saat dikonfirmasi mengenai adanya keluhanya peserta KI Riau tersebut.

Ia menjelaskan, dari 15 peserta nantinya hanya lima orang akan ditetapkan sebagai Komisioner KI Provinsi Riau. Lima lainnya ditetapkan sebagai calon pengganti atau cadangan, sementara lima peserta sisanya dinyatakan tidak terpilih.

Terkait lamanya proses, Amal membantah adanya unsur kesengajaan memperlambat tahapan seleksi. “Tidak ada niat perlambat. Jadwal memang diselaraskan juga agenda seleksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Riau,” ujar Politisi PKS ini. (Dairul)

DPRDgelisahKomisionerRiautesr
Comments (0)
Add Comment