Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh BNNP Riau

DERAKPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).

Kehadiran Lapas Narkotika Rumbai menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam penegakan hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menekan peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika.

Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam memerangi narkoba.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika, termasuk dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Melalui kolaborasi lintas instansi, Lapas Narkotika Rumbai upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan Indonesia yang bersih dari narkoba. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment