DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan, di Provinsi Riau ini sejak 9 Agustus 2021. Perusahaan hulu minyak dan gas bumi ini mendapat mandat dari pemerintah untuk lanjutkan pengelolaan blok migas tersebut hingga 8 Agustus 2041.
“PHR ini merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Perusahaan ini berdiri pada 20 Desember 2018,” ujar Victorio Chatra Primantara dalam keterangan Tentang Zona Rokan.
Sr Officer Media Relations Zona Rokan ini menambahkan, sebelum mengambil alih pengelolaan WK Rokan, pihak Pertamina menugaskan PHR untuk hal menjalankan proses transisi dari operator sebelumnya. Proses alih kelola tersebut berlangsung pada 9 Agustus 2021.
Dikatakan dia, wilayah operasi mencakup sekitar 6.200 kilometer persegi tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Hal itu antara lain adalah Pekanbaru, Kampar, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, bahkan Siak, dan juga Dumai.
Dalam menjalankan operasinya, PHR.ada mengelola 80 lapangan aktif, yang sekitar 11.300 sumur, serta 35 stasiun pengumpul minyak dan gas atau itu gathering stations. WK Rokan ini katanya, menjadi salah satu wilayah strategis dalam hal industri migas nasional.
“Blok ini menyumbang sekitar seperempat dari produksi minyak mentah nasional atau sepertiga dari total halnya produksi minyak Pertamina,” katanya. Disebutkan dia, selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program lainnya.
Seperti halnya tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus tersebut bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan serta lingkungan. Hal tersebut, katanya, merupa bentuk kepedulianya dari perusahaan pada masyarakat di bidang tersebut.
Disebutkan dia, melalui pengelolaan WK Rokan dan program sosial tersebut, PHR menjalankan peran dalam mendukung produksi energi nasional sekaligus dapat mendorong manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasinya. (Dairul)