Gubsu Boby Ultimatum BUMD tak Hasilkan PAD Ditahun 2022, Itu Pasti Dimerger

DERAKPOST.COM – BUMD milik Pemprov Sumut diminta dan dapat menyelesaikan masalah serta menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) maksimal ditahun 2028. Jika target itu tidak tercapai, Bobby selaku Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) ini akan gabungkan (mergerkan) BUMD itu.

Hal itu disampaikan oleh Bobby pada saat memberikan sambutan pelantikan pejabat eselon II. Awalnya, Bobby meminta Kepala Biro Perekonomian Setda Sumut Evan Butong Daulay untuk berkolaborasi dengan OPD lain mengendalikan harga bahan pokok.

“Kepada Biro Perekonomian, yang pertama kolaborasi dengan Perindustrian, Pertanian, Perikanan, dan juga BUMD. Saya minta tolong harga bahan pokok yang ada di Sumatera Utara, kita tahu banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang harga,” kata Bobby.

Dikutip dari laman Detik. Karena itu diminta Bobby, hal itu benar-benar dibuat dengan stabil, bukan buat murah, tapi stabil, karena kalau terlalu murah petani menjadi korban, terlalu tinggi masyarakat yang menjadi korban, oleh karena itu harga harus stabil,”

Bobby kemudian meminta agar rencana bisnis (Renbis) BUMD bisa ditandatangani paling lama bulan Februari. Hal itu dinilai menjadi salah satu penyebab BUMD tidak memiliki performa yang baik.

“Jangan mempersulit, jangan perlambat. Maka mulai tahun depan nggak ada lagi Renbis BUMD itu lewat bulan 2 bulan 3 baru ditandatangani, biarpun nandatangani saya, tapi berkasnya sering mondar-mandir di Biro Perekonomian, ini yang membuat kinerja BUMD kita tidak perform,” ucapnya.

Kemudian, Bobby meminta agar BUMD dapat menghasilkan PAD dan selesaikan permasalahan keuangan paling lama tahun 2028. Jika target itu tidak tercapai, ia bakal mengambil opsi melakukan penggabungan BUMD.

“BUMD yang tidak ada manfaatnya kepada PAD serta juga membebani pegawai. Yang dalamnya itu, nggak bisa gajian dan segala macam, harus punya target 2028 maksimal harus bisa selesai hutang-hutang dan serta lainnya. Kalau memang itu nggak bisa, kita margerkan menjadi satu perusahaan entiti yang baru sehingganya punya nilai ekuitas yang baik,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution mengungkapkan jika ada 6 BUMD milik Pemprov Sumut. 2 dari 6 BUMD tersebut mengalami kerugian sehingga tidak menyumbangkan pendapat asli daerah (PAD) untuk Sumut.

“BUMD di Provinsi Sumatera Utara itu jumlah BUMD nya kurang lebih ada 6, dari 6 BUMD ini sejauh ini memang masih 4 yang memiliki fiskalnya surplus, 2 di antaranya masih mengalami kerugian,” kata Bobby Nasution dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI dengan Mendagri hingga kepala daerah yang dilihat di YouTube DPR, Rabu (30/4/2025).

Keenam BUMD itu adalah PT Bank Sumut, Perumda Tirtanadi, PT Pembangunan Prasarana Sumut, PT Perkebunan Sumut, PT Dhirga Surya, dan PD Aneka Industri dan Jasa. Sementara yang mengalami kerugian adalah PT Dhirga Surya dan PT Perkebunan Sumut.

“Dua yang masih mengalaminya kerugian itu adalah PT Dhirga Surya Sumatera Utara dan PT Perkebunan Sumatera Utara,” ucapnya. Dimana PT Perkebunan Sumut pada tahun 2023 mengalami kerugian mencapai Rp 64,3 miliar. Sementara PT Dhirga Surya mengalami kerugian sebesar Rp 4,1 miliar. (Dairul)

BobybumdGubsupadultimatum
Comments (0)
Add Comment