DERAKPOST.COM – Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, diperiksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu yang karena pernyataannya menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) malah memengaruhi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
Atas arahanya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, maka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Mahendra Jaya bersama tim Inspektorat Khusus diterjunkan langsung ke Provinsi Riau untuk halnya melakukan klarifikasi langsung terhadap pernyataan tersebut.
Diketahui, tim tersebut terdiri Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Pak Menteri Dalam Negeri memerintahkan saya, bersama tim yang terdiri dari Tim Inspektur Khusus untuk turun ke lapangan melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Mahendra Jaya di Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Tim melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan sejumlahan pejabat Pemprov Riau. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Sekretaris Dinas Pendidikan.
“Kami sudah turun ke lapangan, kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada Plt Gubernur, juga ada Sekda, kemudian Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Sekdis Kelautan dan Perikanan, serta Sekdis Pendidikan,” bebernya.
Dari hasil klarifikasi, tim dari Kemendagri menemukan sejumlah persoalan dinilai menjadi penyebab kondisi penerimaan daerah, namun bukan disebabkan oleh Program MBG. Salah satu temuan adalah target dari realisasi pembangunan kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 yang belum optimal.
Timsus Kemendagri telah melakukan
Selain itu, terdapat sejumlah persoalan tata kelola pendapatan daerah yang perlu segera dibenahi. “Salah satu isu utama yang perlu mendapat perhatian adalah perlunya penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan bahkan rekonsiliasi data antarperangkat daerah,” ujarmya.
Mahendra menegaskan hasil pemeriksaan dan klarifikasi lapangan, selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam hal pengambilan kebijakan.
“Selanjutnya hasil klarifikasi lapangan oleh tim ini akan kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai bahan masukan bagi beliau dalam mengambil keputusan, dalam rangka perbaikan atau peningkatan tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Mahendra.
Dengan hasil klarifikasi. Hal ini Kemendagri memastikan bahwa persoalan penurunan penerimaan daerah di Provinsi Riau tidak serta-merta dikaitkan dengan pelaksanaan Program MBG, melainkan lebih disebabkan aspek tata kelola dan pengelolaan data pendapatan daerah masih perlu diperbaiki.
Sebagaimana diketahui, santer hal dipapar Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, yang telah dilansir sejumlah media. Dimana pada saat SF Hariyanto sebut MBG itu jadi salah satu penyebab realisasi retribusi Pemprov Riau pada tahun 2026.
Pernyataan disampaikan SF Hariyanto saat menanggapi pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pajak Daerah DPRD Riau, Abdullah, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026).
“Pertama merespons retribusi progressnya kecil, ini adalah dampak dari MBG. Mereka dikasih makan dan minum sehingga banyak kantin itu tutup,” kata SF Hariyanto.
Meski demikian, ia menyebut pemerintah kini telah mengambil kebijakan agar kantin sekolah kembali diberdayakan sehingga roda perekonomian di lingkungan sekolah dapat kembali bergerak.
“Alhamdulillah sekarang ada kebijakan untuk memberdayakan kembali kantin-kantin sekolah. Mudah-mudahan aktivitas ekonomi bisa kembali tumbuh dan berdampak positif terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Abdullah mengungkapkan bahwa realisasi retribusi daerah Provinsi Riau hingga pertengahan 2026 baru mencapai sekitar 25 persen dari target sebesar Rp 12 miliar.
Menurutnya, capaian tersebut jauh tertinggal dibandingkan Provinsi Sumatera Barat yang mampu menghimpun retribusi hingga Rp 22 miliar.
“Enam bulan ini capaian kita baru sekitar 25 persen dari target Rp12 miliar. Sementara Sumatera Barat mampu memperoleh retribusi hingga Rp 22 miliar,” ujar Abdullah.
Dia menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki objek retribusi.
“Ekonomi kita jauh lebih besar, tetapi penerimaan retribusinya justru kalah. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD yang memiliki objek retribusi,” kata Abdullah. (Irsyad)