Dikeluhkan… Pihak RSJ Tampan Diduga Itu Minta Fee Pencairan Proyek pada Rekanan

DERAKPOST.COM – Jelang tutup anggaran, aroma tidak sedap menyeruak dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, di Provinsi Riau. Dimana, beberapa orang dari rekanan atau kontraktor merasa terzalimi oleh oknum di instansi tersebut. Karena, ada permintaan fee atau komisi dalam pencairan anggaran proyek.

Kenyataan itu terungkap setelah ada pihak RSJ Tampan dengan memanggil beberapa rekanan tersebut berkaitan hal penundaan pembayaranya terhadap proyek dikerjakan tersebut. Hal itu, sebagaimana dipaparkan beberapa orang rekanan kontraktor dalam pemanggilan tersebut. Dimana, pada saat itu pihak RSJ Tampan diwakili oleh Wakil Dirut Keuangan Widodo dan juga bersama empat orang PPTK.

“Akan hal pencairan anggaran pada proyek, diharapkan ini untuk bisa memperpanjang nafas. Kini, mesti tertunda dengan alasan RSJ Tampan tidak ada memiliki anggaran.
Ternyata pemanggilanya rekanan tersebut berkaitan dengan penundaan pembayaran pada proyek telah kami kerjakan. Ini sangat disesalkan. Kenyataan pahit harus diterima ada penjelasan pihak RSJ Tampan,” ungkap seorang kontraktor.

Kontraktor, yang enggan disebutkan nama ini mengatakan, ternyata hal pemanggilan tersebut berkaitan dengan penundaannya pembayaran paket proyek yang dikerjakan tersebut. Tentu, disampaikanya pihak RSJ Tampan tersebut, yang sangat tidak dapat diterima. Karena sambungnya, kontraktor ini sudah melaksanakan kegiatan proyek. Tetapi, kenyataan malah disebutkan tunda pada pembayaran.

“Saya rekanan merasa tidak bisa mendapat haknya ini sangat keberatan atas kebijakan RSJ Tampan. Padahal, berharap agar pihak RSJ Tampan itu bisa memenuhi kewajiban kepada perusahaan yang sudah melaksana kegiatan proyek tersebut. Kegiatan, di RSJ Tampan itu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan ada yang mesti meminjam agar bisa melaksanakan kegiatan,” ungkap rekanan tersebut.

Tentu ini sambungnya, merasa kecewa dari atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak RSJ Tampan. Yaitu bagaimana bisa mudah mereka menunda pembayaran pada pihak rekanan. Dan lebih parah lagi halnya, sebut rekanan itu, dimana pihak RSJ Tampan itu menyampaikan bahwasa akan melakukan pembayaran dengan syarat rekanan harus memberikan fee. Tentu hal ini yang sangat tidak dimungkin.

“Kami sangat berharap Plt Gubernur Riau, untuk dapat mengambil sikap tegas atas persoalan yang kini terjadi di RSJ Tampan. Jangan sampai persoalan itu, mencoreng wajah Pemprov Riau dan juga Plt Gubernur SF Hariyanto. Kami berharap bisa mengevaluasi para pejabat di RSJ. Dengan tempatkan orang profesional dan punya kredibilitas di RSJ Tampan tersebut,” ungkap mereka.

Sementara hal itu, dihubungi pihak RSJ Tampan yang dikonfirmasi hal dugaan tersebut dipaparkan rekanan.  Namun, hal demikian belum mendapat jawaban resmi dari pihak instansi terkait hingga pemberitaan dipublikasikan belum ada mendapat tanggapan resmi. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment