Beredar Kabar Mei Ini Dipindahkan, Pegawai di DPRD Riau yang Tersandung SPPD Fiktif Mulai Resah

DERAKPOST.COM – Sebagaimana halnya informasi didapatkan, total pegawai yang pasca dilantik dan dikukuhkanya PPPK di lingkung DPRD Riau ini, tercatat sebanyak 408 orang. Tetapi, belakangan ini pegawai tersebut ada yang merasa resah. Dikarena akan dimutasi bagi yang tersandung pada kasus SPPD fiktif.

Dalam kasus SPPD fiktif itu, telah rugikan negara ini yang berdasarkan pemeriksaan, terdapat temuan SPPD fiktif senilai Rp195 miliar pada periode 2021-2022. Terindikasi itu, ada sebanyak 218 pegawai di lingkung DPRD Riau ini yang sudah menikmati. Tapi hingga saat ini, kasus tersebut belum juga ada ditetapkan tersangka.

Namun diketahui, saat dilantiknya Sekwan Riau Renaldi sebagai definitif, hari Kamis 5 Februari 2026 lalu, ada pesan khusus yang disampaikan secara langsung Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Yakni meminta Sekwan Riau yang baru dilantik ini untuk melakukan bersih-bersih terhadap pegawai terindikasi menikmati SPPD fiktif itu.

Terkait tersebut menimbulkan keresahanya dari pegawai di lingkung DPRD Riau. Hal itu dikabarkan kalau terkena dampak tersebut mulai dari Kabid, Kasubag, PPTK dan serta sejumlahan pegawai lainnya. Perbincangan tersebut santer terdengar di lingkung DPRD Riau. Dimana informasi itu, pada bulan Mei 2026, terbit surat mutasi.

Terkait ada isu yang demikian meresahkan para pegawai tersebut dikonfirmasi kepada Sekwan Riau Rinaldi, melalui pesan singkat nomor kontak 0812-7052-XXXX. Namun ini hingga berita diupload, atau dipublikasikan tidak kunjung ada memberikan jawaban hal untuk kepastiannya informasi yang beredar di lingkung DPRD tersebut.

Untuk diketahui. Pasca dilantik jadi Sekwan Riau ini, Renaldi langsung tancap gas yakni akan segera menindaklanjuti instruksi yang
disampaikan Plt Gubri SF Hariyanto. Dalam hal ini, dia menyatakan komitmennya untuk menertibkan seluruh pegawai, yang diduga terlibat dalam praktik SPPD fiktif. Sehingga kedepannya tidak terulang.

Renaldi pun berencana memindahkan para pegawai yang bermasalah ke OPD lain agar tidak ada lagi nantinya ‘pemain lama’ yang menghambat integritas lembaga. “Kami ini segera menindaklanjuti arahanya Plt Gubri. Pegawai yang terlibat SPPD fiktif dan telah rugikan keuangan daerah itu akan dipindah ke OPD lain,” ujar Rinaldi

Hal itu, disampaikan Rinaldi seusai dilantik hari Kamis 5 Februari 2026 lalu. Dikutip itu dari laman Goriau. Pemindahan itu, sesuai dengan instruksinya Plt Gubri SF Hariyanto tadi. Dia mengatakan, supaya tidak ada lagi itu praktik-praktik yang mencoreng institusi di Sekretariat DPRD Riau. Sebagai langkah dilakukan ini koordinasi.

“Sebagai langkah awal, #kan berkoordinasi secara intensif bersama pihak Inspektorat Provinsi Riau. Hal ini, supaya mengantongi data valid mengenai siapa saja itu pegawai yang juga terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan. Setelah itu proses selanjutnya diserah pada pihak BKD Riau tersebut,” ujarnya.

Di BKD itu, sebutnya untuk memproses hal mutasi atau pemindahannya pegawai yang bersangkutan itu, ke luar lingkung Sekwan Riau. Renaldi menargetkanya pembenahan ini dapat tuntas dalam waktu singkat. Yang nantinya, untuk struktur birokrasi di bawah kepemimpinannya ini dapat diisi SDM yang bersih dan profesional. (Dairul)

 

DPRDfiktifRiauSekwansppd
Comments (0)
Add Comment