APBD Kecil, Kenapa Kuansing Selalu Menjadi Sasaran Bidik KPK

DERAKPOST.COM – Diketahui, hingga saat ini tercatat sudah dua orang kepala daerah di Kabupaten Kuansing yang terjaring KPK. Padahal, daerah ini hanya kabupaten kecil dengan APBD relatif rendah. Tapi, kenapa selalu dibidik KPK.

Beberapa tahun lalu, negeri Kuansing juga  sempat dihebohkan penangkapan Bupati Andi Putra tim penyidik KPK. Penangkapan ini disebut OTT sekalipun penggerebekan, KPK tidak berhasil menemukan uang yang  sebagai barang bukti.

Lalu beberapa hari lalu, tim penyidik KPK juga menangkap Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen. Memang keduanya itu sempat menghilang saat KPK bergerak pada Senin 29 Juni 2026. Esoknya, Selasa, Suhardiman Amby dan dengan Zulkarnaen menyerahkan diri.

Kenapa kini, Kuansing menjadi target KPK. Inilah perlu diketahui. KPK dalam bekerja memiliki alat ukur yang dirancang untuk memetakanya resiko korupsi dan tingkat integritas berbagai kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Alat ukur itu yang digunakan KPK ini disebut Survey Penilaian Integritas (SPI).

SPI yang bertujuan untuk mengukur resiko korupsi dan melihat seberapa bersih suatu instansi pemerintah. Survey yang diisi oleh pegawai, masyarakat dan ahli. Yang dikutip dari laman KuansingKita. Dan juga ikut jadi nara sumber yang memberikanya penilaian terhadap kondisi resiko korupsi di Pemkab Kuansing.

Selain itu KPK juga memiliki sistem pemantauan untuk mencegah korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih. Sistem ini disebut MCSP ( Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention). Ini adalah intsrumen pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah

Sistem MCSP ini fokus pada delapan area intervensi utama termasuk perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga optimalisasi pajak daerah. Sistem ini juga bisa melakukan pemetaan potensi kerawanan dan penyimpangan korupsi. Dari sinilah KPK membaca apa yang tengah terjadi di Kuantan Singingi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan nilai MCSP Kuansing pada tahun 2025 berada pada zona merah dengan skor 63,84 poin. MCSP Kuansing tahun 2025 ini menurun 8,13 poin dari MCSP tahun 2024 dengan skor 71,97 poin. Penurunan terjadi pada area pengadaan barang dana jasa dengan skor 45 poin

Sementara hasil survey SPI juga belum menujukkan perbaikan secara signifikan. Nilai SPI Kuansing pada tahun 2025 hanya meningkat tipis dari 63,12 poin pada tahun 2024 menjadi 63,58 pada tahun 2025. Hal ini menjadi sinyal bagi KPK bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus dilakukan secara konsisten di Kuantan Singingi

Budi Prasetyo menambahkan peluang korupsi di Kuantan Singingi berkaitan dengan proyek-proyek strategis yang bersinggungan dengan hajat hidup masyarakat banyak. Ini bisa dilihat dari turunnya MCSP Kuansing disebabkan rendahnya poin pada area pengadaan barang dan jasa pemerintah

Tambah lagi, beradasarkan peta geografis, 50 persen dari wilayah Kuantan Singingi merupakan lahan perkebunan, sekitar 65-70 persen diantaranya perkebunan kelapa sawit. Karena itu 38-45 persen jalan di wilayah Kuantan Singingi statusnya jauh dari baik. Ini disebabkan tonase truk angkutan sawit dan batu bara

Berdasarkan analisa KPK, peluang korupsi di Kuantan Singingi berkaitan dengan proyek strategis di daerah. Namun demikian kenyataannya, Suhardiman dan Zulkarnaen dicokok KPK justeru atas dugaan suap jual beli jabatan. Selain itu ada juga kasus izin pelepasan kawasan hutan.

Apakah KPK salah analisa, jawabnya tentu saja tidak. Ketika buruknya skor SPI dan skor MCSP yang berada di zona merah, Kuantan Singingi langsung menjadi target bidik KPK. KPK meyakini ada yang tidak beres di Kuantan Singingi lalu ditemukanlah kasus dugaan suap jual beli jabatan dan dana pengurusan izin pelepasan kawasan hutan yang bermasalah

Ke depan kita tentu sangat berharap agar skor SPI dan MCSP Kuantan Singingi meningkat lebih baik. Untuk itu pemerintah daerah harus bekerja dengan integritas dan dedikasi yang tinggi bukan mencari peluang korupsi. Semua prilaku buruk birokrasi harus dihilangkan agar Kuantan Singingi tidak lagi menjadi sasaran bidik KPK

KPK yang bekerja dengan sistem dan perlatan canggih akan sangat mudah menemukan berbagai bentuk kejahatan birokrasi termasuk potensi korupsi. Tidak usah berfikir naif bahwa kejahatan yang dilakukan tidak akan diketahui KPK.

Untuk ASN di Kuansing, tanamkan dalam diri “ sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna”. Bekerjalah dengan jujur agar  skor SPI dan MCSP Kuansing bisa meningkat lebih baik. Hanya dengan cara itu Kuansing tidak lagi menjadi sasaran bidik KPK.  (Dairul)

apbdbidikkenapaKPKsasaran
Comments (0)
Add Comment