Anggota Banggar DPRD Riau Abdullah Sebut APBD-P 2026 Sudah Dievaluasi, Ini Rekomendasi Mendagri

DERAKPOST.COM – Abdulah dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau ini, mengatakan, untuk hal APBD-P Riau tahun 2026 telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari evaluasi yang dilakukan Kemendagri, ada beberapa poin yang harus diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Demikian disampaikan Politisi PKS ini saat dikonfirmasi wartawan. Namun disebutkan dia, salah satu poin adalah anggaran untuk infrastruktur. Maka itu, pada pihak Banggar DPRD Riau bersama TAPD Pemprov, telah membahas ini evaluasi APBD-P tahun 2026 yang dilakukan oleh Kemendagri.

“Dari evaluasi itu, Mendagri yakni memberi catatan-catatan rekomendasi untuk dapat dilakukan beberapa penyesuaian,” ujarnya.
Disebutkannya, catatan rekomendasi dari Mendagri tersebut tidak banyak yang perlu dievaluasi. Hal itu, dikarena dalam kondisi keuangan daerah yang belum stabil.

Ia mengatakan, salah satu catatan-catatan yang direkomendasikan oleh Kemendagri adalah berkaitan belanja infrastruktur. Hal belanja infrastruktur itu, diketahui memang kurang, dari mandatori 40 persen, maka hal itu diketahui Provinsi Riau baru 27 persen.

Artinya, Abdullah, masih ada 13 persen lagi yang untuk mencapai 40 persen tersebut. Akan tetapi, dengan kondisi anggaran yang terbatas tidak memungkinkan itu tercapai 40 persen.

“Tapi, untuk di sini kan memang berat kita menambah anggaran infrastruktur itu. Dan itu rekomendasi-rekomendasi yang diingatkan oleh Mendagri agar diusahakan 40 persen itu,” jelasnya.

Menurutnya, karena tidak mampu untuk melaksanakan mandatori 40 persen belanja infrastruktur itu karena kondisi keuangan, maka Pemprov Riau bersama DPRD harus memberikan jawaban tertulis terhadap rekomendasi Kemendagri tersebut.

“Itu rekomendasi yang kalau kita enggak mampu karena kondisi keuangan, Pemprov menjawab tidak bisa. Karena rekomendasi itu mesti diberi tanggapan secara tertulis ke Mendagri. Kita akan berusaha menuju 40 persen belanja infrastruktur. Itu salah satunya,” terangnya.

Selain mandatori belanja infrastruktur, Mendagri juga memberikan catatan terkait anggaran Inspektorat yang juga dibawah 0,6 persen.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau itu menyebut, saat ini anggaran Inspektorat baru 0,2 persen dari mandatori 0,6 persen. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menerima mandatori dalam hal pengawasan dan pembinaan.

“Inspektorat harusnya 0,6 persen. Namun ini baru 0,2 persen dar plafon APBD-nya. Supaya operasional dia itu lebih dalam pengawasan internal,” ujar Sekretaris Fraksi PKS DPRD Riau ini.

Namun begitu, dia kembali menegaskan bahwa belum tercapainya hal mandatori tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment