Dugaan Proyek Revitalisasi SMA di Tapung, MPR Bentangkan Spanduk Minta Penegak Hukum Usut Dana Rp1,1 Miliar

DERAKPOST.COM – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam barisan Mahasiswa Pemuda Riau (MPR) ada membentangkan spanduk protes, mendesak aparat penegak hukum itu, segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan proyek revitalisasi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di kawasan Tapung, Kabupaten Kampar.

Suara lantang dari pengeras suara di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Hal proyek pembenahanya fasilitas pendidikan yang bersumber dari alokasi anggaran tahun 2025 senilai Rp1,19 miliar, yang disinyalir sarat dengan praktik rasuah.

Koordinator lapangan aksi, Noprianda Ramadhan yang menyoroti adanya indikasi ketidakberesan terstruktur mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan fisik, pengadaan barang, hingga pelaporan perpajakan.

“Kami mendesak penyidik Kejati Riau segera menelaah kasus ini dan memanggil oknum kepala sekolah terkait untuk diperiksa. Jika terbukti ada penyelewengan uang negara dan penggelapan kewajiban pajak, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Noprianda di hadapan petugas keamanan yang berjaga.

Di bawah terik matahari sore, massa aksi merinci tuntutan mereka agar kejaksaan melakukan audit menyeluruh, khususnya pada pos pengadaan perabotan atau mobiler sekolah.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk menelusuri kesesuaian nilai pengadaan, kejelasan sumber dana, bukti penerimaan barang secara fisik, hingga aliran pembayaran kepada pihak penyedia jasa yang kabarnya masih menyisakan utang.

Aksi penyampaian pendapat yang berlangsung padat dan terukur selama sekitar 25 menit itu dikawal secara persuasif oleh aparat keamanan setempat. Pada pukul 15.35 WIB, perwakilan demonstran akhirnya difasilitasi untuk menyerahkan lembar pernyataan sikap dan tuntutan resmi mereka.

Berkas laporan dugaan korupsi tersebut diterima langsung oleh Kepala Urusan Keamanan dan Pengendalian (Kaur Kamdal) Kejati Riau, Viktorwood. Usai memastikan aspirasi dan laporan mereka masuk ke meja institusi penegak hukum tersebut, sekitar sepuluh orang massa MPR langsung membubarkan diri dengan tertib. (Irsyad)

Comments (0)
Add Comment