DERAKPOST.COM – Sejumlah masyarakat di Kota Pekanbaru ini mulai mengeluhkan berubahnya Desil. Karena ada warga tidak mampu kehilangan hak menerima Bantuan Sosial (Bansos) atau bantuan pendidikan.
Seperti disampaikan Tekad Abidin, Jumat (4/9/2026) kepada wartawan. Bahwa saat ini, dirinya hampir setiap hari dapat laporan dari masyarakat bahwa mereka tidak dapat atau tidak pernah mendapatkanya bantuan sosial dalam bentuk apapun. Bahkan, yang dulunya dapat, tapi saat ini tidak bisa dapat lagi bantuan tersebut.
Dalam hal ini, penerapanya Desil itu sudah berimbas terhadap warga Kota Pekanbaru. Anggota DPRD Pekanbaru ini mengatakan, saat ini pemerintah menyalurkan bantuan sosial itu berbasiskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Jadi, bagi yang berhak mendapat Bansos adalah mereka di Desil 1 itu sampai 4.
Anggota Fraksi PDIP menjelaskan, karena itu silahkan cek desil masing-masing. Jika memang tergolong keluarga tidak mampu, dan Desilnya berada di 1 sampai 4. Dalam hal ini, Tekad menjelaskan, kalau memang ada warga tidak mampu, tapi tidak kunjung menerima bantuan, dapat mengubah data itu secara mandiri.
Ia khawatir, dengan penerapan Desil yang tidak tepat ini, warga kehilangan berbagai akses, seperti akses pendidikan dan juga kesehatan. Untuk itu, kata Tekad, jika tidak berada di Desil 1 sampai 4, silahkan untuk lakukan permohonannya perubahan data. Permohonan perubahan data bisa melalui aplikasi Cek Bansos.
“Kami, juga dari Fraksi PDIP DPRD ini siap membantu. Dan silahkan datang ke kantor DPRD Pekanbaru disetiap hari Senin. Kami akan membantu mengusulkan perubahan data,” kata Tekad. Namun dia menjelaskan, Desil itu merupakan pengelompokan atau membagi jumlah penduduk Indonesia jadi 10 bagian sama besar.
“Dimana masing-masing 10%, berdasarkan halnya tingkat kesejahteraan ekonomi, dari kelompok paling miskin hingga yang paling kaya. Pemerintah menggunakan data Desil untuk menentukan tepat sasaran program Bansos dan subsidi tersebut kepada pihak yang benar-benar dengan berhak sebagai penerima,” ujar Tekad.
Kelompok Desil 1 adalah kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin. Desil 2 adalah kelompok 10% penduduk pada tingkat kesejahteraan kedua atau kategori miskin. Desil 3 adalah kelompok 10% penduduk pada tingkat kesejahteraan ketiga atau hampir miskin.
Desil 4 ini adalah kelompok 10% penduduk pada tingkat kesejahteraan keempat atau rentan miskin. Sedangkan Desil 5 sampai 10 itu adalah kelompok penduduk dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga ke atas. Artinya bukan halnya sasaran utama yang berhak dalam penerima Bansos dari pihaknya pemerintah.
Kegunaan Desil ini bagi pemerintah untuk menyalurkan halnya Bansos. Seperti pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang umumnya diprioritaskan yaitu bagi Desil 1 sampai Desil 4. Juga itu digunakan untuk menilai kelayakan penerima subsidi energi seperti listrik atau BBM tertentu dan serta bantuan pendidikan. (Ferry)