Walau APBD Turun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Tegaskan tak Pangkas Anggaran Penanganan Banjir

DERAKPOST.COM – Permasalahan banjir di DKI Jakarta, menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal yang demikian, diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Kepada wartawan, memastikan anggaran penanganan banjir dikelola Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tak dipangkas itu di tengah penyesuaian pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga mengatakan, anggaran penanganan banjir itu diperlukan dalam upaya pihaknya pemerintah mempercepatkan normalisasi sejumlahan sungai yang menjelang musim hujan, selalu dikeluhkan masalah banjir.

“Ya pokoknya anggaran untuk SDA enggak dipotonglah,” ujar Pramono saat meninjau normalisasi, pada Kali Mampang Segmen Poncol, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026), kepada wartawan.

Pramono mengatakan, Pemprov DKI saat ini tengah membenahi sejumlahan sungai untuk mengantisipasi banjir disaat musim hujan yang diperkirakan atau diprediksikan terjadi itu mulai diakhir bulan November.

Dia mengatakan, normalisasi dilakukan di sejumlah sungai, antara lain Kali Ciliwung, Kali Krukut, Kali Cakung Lama, Kali Angke dan Kali Mampang. Selain menormalisasi sungai, yang juga mengeruk saluran air.

“Pemprov DKI Jakarta juga akan mengeruk saluran air dan membenahi embung untuk mendukung upaya pengendaliannya banjir. Berbagai hal pekerjaan, dilakukan dengan
memanfaat periode kemarau,” katanya.

Sebelum musim hujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada akhir November 2026. Pramono ini berharap pembenahan infrastruktur pengendalianya banjir dapat mengurangi dampak banjir selama ini.

Dikutip dari laman Kompas. Pramono juga mengakui bahwa berbagai upaya tersebut tidak serta-merta menghilangkan banjir di Ibu Kota. Menurut dia, hal itu upaya untuk mengurangi volume banjir disaat hujan.

Diketahui, bahwa APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka ini turun Rp10,54 triliun, jika dibandingkan APBD DKI Jakarta 2025 mencapai Rp 91,86 triliun. Penurunan disebab kurang TKD.

Yakni dari Rp26,14 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026. Halnya penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang berkurang Rp14,79 triliun. Penetapanya, 23 Desember 2025. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment