Viral di Medsos Ada Mobil Dinas Pemkab Kampar BM 8515 F Angkut Bibit Sawit

DERAKPOST.COM – Mobil pick up berpelat merah BM 8515 F, yang diduga kendaraan dinas Pemkab Kampar ini menjadi sorotan setelah foto mobil beredar di Media Sosial (Medsos). Mobil tersebut terlihat berada di jalan perkebunan, yang disebut digunakan mengangkut bibit sawit. Namun itu, belum diketahui untuk dinas atau pribadi.

Diketahui dalam mobil terlihat mengangkut bibit kelapa sawit itu, jumlah cukup banyak. Sehingga hal tersebut menjadi sorotan dan viral celoteh netizen. Dikarena, kemunculan kendaraan berpelat merah itu yang menjadi pertanyaan mengenai penggunaannya aset negara atau daerah.

Apalagi, kendaraan dinas pada prinsipnya merupakan fasilitas pemerintah ini dengan penggunaan yang harus berkaitan dengan kepentingan kedinasan. Sorotan publik ini, mengarah pada sejumlah hal. Kemunculan kendaraan berpelat merah, memunculkan pertanyaan mengenai halnya penggunaan aset negara tersebut.

Apalagi, kendaraan dinas pada prinsipnya merupa fasilitas pemerintah yang sangat jelas penggunaannya itu harus berkaitan dengan kepentingan kedinasan. Sorotan publik, kini mengarah pada sejumlah hal. Mulai dari siapa itu pengguna kendaraan tersebut, dari instansi mana kendaraan itu berasal, serta lainnya.

Jika benar kendaraan tersebut merupakan aset Pemkab Kampar dan digunakan untuk mengangkut bibit sawit, maka itu perlu ada penjelasan terbuka, yakni dari pihak terkait mengenai akan kegiatan dilakukan. Apakah pengangkutan bibit sawit tersebut merupa bagian dari program resmi pemerintah atau untuk kepentingan lain.

Seperti halnya sejumlah warga yang mulai mempertanyakan penggunaan kendaraan pemerintah tersebut. Dari Akun Nobon Ocu II itu meminta nomor polisi, dan serta asal kendaraan dinas ditelusuri. Sehingga nanti dilaporkan. Sementara dari Achin Ajmp itu menyindir penggunaan mobil dinas untuk mengangkut barang ini.

Sorotan ini sekaligus memunculkan suatu hal pertanyaan mengenai pengawasan dan kepedulian Pemkab Kampar yang dibawah kepemimpinan Bupati Ahmad Yuzar, serta Wakil Bupati Misharti, yang terhadap aset daerah. Disebab, kendaraan dinas merupa aset pemerintah yang semestinya tercatat, diawasi hal penggunaan.

Hingga berita ini ditulis, belum didapatkan informasi mengenai identitas dari instansi mana kendaraan dinas tersebut. Tapi perlu diketahui, harusnya Pemkab Kampar dapat menindaklanjut keberadaan dari kendaraan dinas BM 8515 F tersebut. Penggunaannya aset negara mestinya transparans, terukur, dan dipertanggungjawab. (Dairul)

 

BibitdinasKamparMobilsawot
Comments (0)
Add Comment