DERAKPOST.COM – Mengurai kemacetan di Jalan Kaharuddin Nasution. Maka, langkah dilakukan oleh pihaknya Pemko Pekanbaru adalah dengan mempelebar. Khususnya ini di depan Kantor Kecamatan Bukit Raya.
Hal itu, seperti disampaikan oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Ia memastikan nantinya sebagian lahanya halaman Kantor Kecamatan Bukit Raya itu, akan digunakan pelebaran Jalan Kaharuddin Nasution. Hal itu, diperlukan karena area putar balik atau U-turn di depan kantor kecamatan.
“Langkah tersebut dilakukan untuk halnya mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di kawasan itu, terutama disaat jam sibuk. Pelebaran jalan ini diperlukan karena area putar balik atau U-turn di depan kantor kecamatan saat ini, terlalu sempit. Kondisi tersebut harus diperlebar,” ujarnya.
Katanya, untuk U-turn ini, maka nanti tanah (halaman) di Kantor Kecamatan Bukit Raya dan lahan sebelahnya akan dipotong untuk digunakan perluasan jalan. Sehingga, pada pelebaran jalan itu akan memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan melakukan putar balik didepan kantor kecamatan ini
Diketahui informasi sebelumnya, pihaknya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sudah
melakukan uji coba rekayasa lalu lintas. Ini sesuai permintaan pihak Kecamatan Bukit Raya dalam mengurai kemacetan kawasan itu. Maka akan dilakukan pelebaran.
Camat Bukit Raya Defna Leony, menyebut, sebelumnya Dishub Kota Pekanbaru sudah melakukan hal uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan itu, sebagai upaya mengurangi kemacetan pada jam sibuk. “Maka, bagian
depan (halaman) Kantor Kecamatan Bukit Raya akan dimundurkan,” sebutnya.
Sebutnya, ada beberapa meter dari posisi saat ini akan dimundurkan itu disesuaikan dengan kebutuhan pelebaran jalan. Sebab akan dibuat agak besar jalan dekat U-turn tersebut. Maka saat sekarang pihaknya ini pihaknya masih melakukan hal koordinasi terkait jarak pasti penggeseran itu.
Selain itu ujarnya, komunikasi juga sedang dilakukan, dengan pihak pemilik bangunan berada di sebelah kantor camat yang turut terdampak hal pelebaran jalan. “Bangunan usaha yang di samping kantor camat juga diperkirakan itu terkena pelebaran dengan sekitar satu meter,” terang Defna. (Dairul)