Gepeng Mash Menjamur, Pemko Pekanbaru Dinilai Mandul Jalankan Perda

DERAKPOST.COM – Hingga saat sekarang, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) itu masih banyak ditemui di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Selain Gepeng, pak ogah juga masih banyak ditemui di beberapa U Turn, dan bahkan ada yang berkedok minta bantuan ke rumah-rumah.

Hal itu yang dinilai membuat resah warga. Maka dalam hal ini, sejumlah pihak malah pertanyakan tugas dari pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru menangani masalah tersebut. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Andry Saputra ketika hal itu dikonfitmasi.

Kepada wartawan. Ia mengatakan, Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait ini tidak bekerja maksimal sesuai Tupoksi. “Dengan bukti, Gepeng dan sejenisnya itu masih ada ditemui di Kota Bertuah ini. Jadi, dalam hal ini, Dinsos terkesanya tidak berkerja sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemko melalui instansi terkait melaksanakan Perda sudah dibuat. Artinya, jalankan Perda itu didalam menertibkan Gepeng. Karena diketahui itu, Kota Pekanbaru ini punya Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial. Hal itu yang harus dilaksanakan.

Perda Nomor 12 berisi, warga atau pengendara dilarang keras memberikan uang atau sumbangan secara langsung kepada gepeng di jalanan, terutama di persimpangan lampu merah.

Pelanggar yang kedapatan memberikan uang kepada gepeng dapat diancam dengan sanksi pidana kurungan hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta. “Perda ini kan dibuat untuk mencegah maraknya aktivitas gepeng dan eksploitasi anak atau lansia. Ini yang harus diterapkan,” harapnya.

Soal kebiasaan masyarakat memberikan uang kepada pengemis, tidak terus berlangsung. Sebab, jika terus menerus diberikan, keberadaannya juga tidak bisa ditertibkan, bahkan terus bertahan.

Politisi Gerindra ini meminta kepada Dinsos, benar-bemar mensosialisasikan Perda secara masif, termasuk di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi lokasi Gepeng dan pak ogah beraktivitas. Pastinya, penertiban harus dilakukan kontinu, tidak bisa hanya sekali dua kali saja,” katanya.

Sebelumnya, kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy mengimbau warga tidak memberikan uang kepada gepeng yang beraktivitas di persimpangan jalan.

“Kami menilai pemberian uang secara langsung justru dapat membuat aktivitas tersebut terus berlangsung dan berpotensi menarik lebih banyak gepeng ke persimpangan jalan, orang Pekanbaru ini terlalu banyak yang dermawan,” kata Junaedy, Kamis (23/9/2026).

Junaedy mengatakan, mayoritas gepeng yang terjaring dalam penertiban merupakan warga pendatang dari luar Pekanbaru. Mereka menjadikan sejumlah persimpangan jalan sebagai lokasi meminta-minta kepada pengendara.

Sebagian gepeng juga menjalankan modus berjualan tisu di sekitar lampu merah. “Rata-rata, mereka itu ber-KTP di luar Pekanbaru. Itu kebiasaan mereka. Bukan untuk mencari nafkah saja, tetapi untuk cari kaya,” ucap Junaedy.

Karena itu, Dinsos meminta warga tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng di persimpangan jalan. Menurut Junaedy, pemberian uang dapat membuat aktivitas tersebut terus berulang.

“Kalau diberi, mereka akan terus datang. Karena itu, kami mengajak warga untuk tidak memberikan uang kepada gepeng di persimpangan jalan,” pungkasnya.  (Ferry)

GepengmandulmenjamurPekanbaruPemko
Comments (0)
Add Comment