DERAKPOST.COM – Diketahui, tiga orang narapidana terpidana mati kasus narkoba kabur dari sel Kamar Pengendali Narkoba (KPM) di Rutan Kelas IIB Siak, di hati Ahad (19/10/2025) di Kabupaten Siak. Kini dua di antaranya berhasil ditangkap, kemudian satu masih jadi buronan.
Itu diterangkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto. Kata dia, peristiwa iterjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
“Petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng, lalu serta mengecek sumber suara. Dari rekaman CCTV, yakni terlihat seorang napi melompat dari atap rutan
Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua napi yang kabur, dan sementara satu masih buron,” ujarnya.
Dikutip dari laman Mediacentre. Dua napi yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) ini warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32) warga Dumai. Keduanya merupakan napi kasus narkotika dan juga divonis hukuman mati.
Sementara sambungnya, satu napi yang masih kabur yakni Epi Saputra, 34 tahun warga Kabupaten Kepulauan Meranti, juga terpidana mati kasus narkoba. Maka saat ini yang kabur tersebut masih dilakukan hal pengejaran atau buron.
Berdasar pemeriksaan awal, pelarian itu sudah direncanakan. Para napi merusak engsel pintu sel menggunakanya patahan gerinda mereka temukan di atas ventilasi kamar. Kerusakan dilakukan sedikit demi sedikit selama sepekan. Dalam kamar itu ada delapan napi. (Dairul)