DERAKPOST.COM – Saat ini lokasi longsor tambang ilegal yang sudah menewaskan 9 penambang di Kampung Sintuk, Jorong Koto Guguak, Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). Saat sekarang ditutup pihak kepolisian.
Hal itu pasca tragedi memilukan tewaskan sembilan penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor saat bekerja itu dengan menggunakan mesin dompeng di lokasi Penambang Tanpa Izin (PETI). Kejadianya longsor itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Wali Nagari Guguak, Zainal, menjelaskan, yang sedang bekerja dan tertimbun ada 9 orang. Lokasinya di Jorong Koto Guguak, tepatnya di Kampung Sintuk. Menurutnya, lokasi tambang yang berada di titik rawan pertemuan tiga sungai besar, yakni Batang Kuantan, Batang Ombilin, dan Batang Sinamar.
Dikutip dari laman Detik. Debit air yang meningkat tersebut akibat hujan deras memperparah kondisi tanah di sekitar tambang. Ia mengaku sudah mengimbau warga menghentikan aktivitas tambang, namun tidak diindahkan. “Kami sudah menyampaikan agar menahan kegiatan tambang, tapi warga tetap melakukannya,” katanya.
Evakuasi berlangsung selama enam jam dengan bantuan warga dan alat berat. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.Zainal mengungkapkan aktivitas dompeng memang menjadi mata pencarian utama warga Nagari Guguak. Dan, tragedi ini memaksa seluruh kegiatan tambang dihentikan
Sekretaris BPBD Sijunjung, Satria Zali, menyebut pihaknya tidak menerima laporan resmi terkait kejadian. “Kami hanya melihat informasi via grup WhatsApp saja,” katanya. Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.
Korban meninggal dunia antara lain Ujang Kandar, 40, Haris, 23, Atan, 20, Baim, 17, Acai, 43, Marsel Buyuik, 23, Ditol, 40, Madi, 24, dan Diok, 22. Jenazah mereka langsung dimakamkan keluarga masing-masing. Tiga orang lainnya berhasil selamat meski sempat tertimbun material longsor. Mereka adalah IKW, 51, IJ, 53, dan EL, 40.
Penutupan Lokasi dan Penyelidikan Polisi
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati, menegaskan kepolisian menutup lokasi tambang untuk sterilisasi dan penyelidikan.“Kepolisian ingin memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja di lokasi tambang tanpa izin tersebut dapat terungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menambahkan longsor terjadi saat 12 warga melakukan penambangan tradisional di lubang bekas tambang. Tebing setinggi 30 meter mendadak runtuh, menimbun sembilan pekerja. “Dari total 12 pekerja, tiga orang berhasil menyelamatkan diri,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menegaskan pihaknya tengah menyelidiki unsur pidana. (Dairul)