Peringati HAN ke-42, Pemkab Kuansing Pertegas Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

DERAKPOST.COM – Plt Bupati Kuansing Muklisin diwakili Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Muradi inipun Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke- 42 Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026, Kamis (23/7/2026) berada   Lapangan Upacara Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing .

Dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, pada peringatan HAN tahun ini menjadi seruan keras agar seluruh elemen bangsa bersatu melindungi hak-hak anak, yakni mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga ruang digital.

Membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Muradi menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum memperkuat komitmen negara dalam menjamin setiap anak Indonesia tumbuh dengan aman, sehat, cerdas, dan bermartabat.

“Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen kita bersama dalam memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan terbaik, serta memastikan setiap anak Indonesia tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” tegas Muradi.

Ia menambahkan, masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana seluruh pihak memperlakukan anak-anak hari ini. Karena itu, perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata

Pemerintah juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, komunitas, lembaga pendidikan hingga keluarga untuk bergabung dalam Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) demi ciptakan Indonesia yang benar-benar ramah anak.

“Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” lanjutnya.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan pula bahwa setiap anak berhak memperoleh identitas, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, gizi yang baik, perlindungan sosial, ruang bermain yang aman, hingga lingkungan digital yang sehat.

Pemerintah juga menyoroti ancaman baru yang kini dihadapi anak-anak di era digital, mulai dari perundungan siber (cyberbullying), kekerasan daring, penyalahgunaan teknologi hingga paparan konten negatif. Karena itu, literasi digital dan pengawasan orang tua menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda.

Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 juga menegaskan lima prinsip utama penyelenggaraan, yakni ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif – kolaboratif, serta berdampak nyata terhadap tumbuh kembang anak.

Menutup sambutan Menteri PPPA, Muradi mengajak seluruh keluarga Indonesia menjadikan rumah sebagai sekolah pertama yang penuh kasih sayang, sementara para pendidik terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan.

“Mari kita jadikan Hari Anak Nasional Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi, memperluas kepedulian, dan menghadirkan perubahan nyata bagi seluruh anak Indonesia. Dengan semangat ‘Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan’, mari bergandengan tangan mewujudkan Indonesia yang semakin ramah anak, adil, inklusif, dan sejahtera,” katanya.  (DeHa)

HANkomitmenKuansingpemkabPertegas
Comments (0)
Add Comment