Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Secara Daring

DERAKPOST.COM – Jajaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, secara daring, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dari ruang rapat kantor. Seluruh peserta menyimak arahan yang disampaikan pimpinan pusat melalui konferensi virtual.

Pengarahan menjadi sarana penyampaian kebijakan strategis, instruksi penting, serta evaluasi program kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan di berbagai unit pelaksana teknis dapat menerima arahan secara serentak dan terkoordinasi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Ismadi menegaskan, keikutsertaan dalam pengarahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselarasan koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

“Setiap kebijakan dan arahan yang disampaikan pimpinan pusat akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Rumbai,” demikian inti komitmen jajaran dalam kegiatan tersebut.

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berkomitmen mengimplementasikan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara optimal guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan. (Redaksi)

daringDirjenpasLapaspengarahanrumbai
Comments (0)
Add Comment