DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Riau sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.
Ranperda yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, hari Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau dan dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, mengatakan hal penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya aspek pengelolaan keuangan daerah. Melalui forum paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan laporan pelaksanaan APBD secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.
Selanjutnya, SF Hariyanto memaparkan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp8,30 triliun atau 87,64 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara realisasi Belanja Daerah tercatat sebesar Rp8,03 triliun atau 84,78 persen dari total anggaran. Katanya, Pemerintah Provinsi Riau sangat berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto menyampaikan bahwasa DPRD Provinsi Riau akan menindaklanjuti Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan tahapan yang telah diatur diperaturan perundang-undangan. Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara objektif, cermat, dan kedepankan prinsip akuntabilitas demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah semakin baik.
“Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Riau akan segera kami bahas bersama melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Kaderismanto.
Ia mengatakan, sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel serta berpihak kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. (Dairul)