Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Mendadak, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

DERAKPOST.COM – Perketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali gelar razia di blok hunian. Razia penggeledahan dilakukan, yang secara mendadak sebagai langkah deteksi dini mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasubsi Keamanan Lapas Narkotika Rumbai, R. Jhunaidi, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Dalam razia tersebut, petugas menyisir kamar hunian dan sejumlah fasilitas di dalam blok. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran aturan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam kamar warga binaan maupun area blok hunian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan kemudian didata sebelum dilakukan pemusnahan.

Pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi lapas agar tetap aman, tertib dan kondusif.
Pengawasan dan penggeledahan secara berkala juga menjadi langkah pencegahan agar barang-barang terlarang tidak berkembang menjadi pemicu gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan tersebut,

Lapas Narkotika Rumbai menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment