Kepala UPTJJ Wilayah I Dinas PUPR-PKPP Khairil Anwar Sebut Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Maredan – Simpang Buatan

DERAKPOST.COM – Mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga berkomitmen dalam hal ini, dengan melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Seperti upaya perbaikan ruas Jalan Maredan (Pekanbaru) – Simpang Buatan (Siak).

Demikian disampaikan oleh Kepala UPTJJ Wilayah I Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Khairil Anwar kepada wartawan Dikatakan dia, perbaikan ruas jalan dilakukan ini menindaklanjuti arahan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, yaitu minta keseluruh UPTJJ untuk bergerak cepat melakukan perbaikan infrastruktur jalan.

“Pekerjaan fungsional ruas jalan dikerjakan langsung UPTJJ Wilayah I. Perbaikan ruas Jalan Maredan – Simpang Buatan tersebut, menindaklanjut arahanya Pak Plt Gubernur Riau ini yang meminta seluruh UPTJJ agar dapat bergerak cepat melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Inilah tengah dilakukan,” ujar Khairil Anwar.

Semua itu, ujarnya, mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, kata dia, mendukung itu Pemprov melalui Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang melakukan pemeliharaan Ruas Jalan Maredan (Batas Kota Pekanbaru) – Simpang Buatan (Siak) sepanjang 6 Km.

Khairil menjelaskan, setidaknya terdapat 92 titik yang sudah dilakukan pemeliharaan oleh UPTJJ Wilayah I di ruas jalan tersebut, terdiri pekerjaanya base, dan pengaspalan.
“Selain hal ruas jalan di Kabupaten Siak itu, kita juga sudah ada melakukan fungsional beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru itu, melalui metode fatching, diantaranya Ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Imam Munandar, Jalan Sudirman, dan Jalan Tuanku Tambusai,” terangnya.

Diharapkan melalui pemeliharaan ruas jalan tersebut, kondisi jalan provinsi bisa aman, nyaman, dan lancar saat dilewatin. Hal ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta kelancaran arus lalu lintas.  (Redaksi)

buatandinasJalanPUPRUPTJJ
Comments (0)
Add Comment