Kejari Rohil Didesak AMRJ Telusuri Sumber Dana Seleksi Calon Direksi PT SPRH

DERAKPOST.COM – Menyikapi polemik PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir. Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) ini minta serta mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menelusuri hal sumber anggaran pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direksi/Komisaris.

Langkah ini dilakukan, dengan menyusul adanya ditindaklanjuti laporan AMRJ oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke Kejari Rohil melalui surat resmi pertengahan Agustus lalu.

Ketua Umum AMRJ, Rahmat Pratama, menegaskan pentingnya keterbukaan publik mengenai asal-usul pembiayaan proses seleksi BUMD ini. Pengumuman seleksi sebelumnya cantumkan bahwa biaya UKK ditanggung panitia, tetapi tidak menyebutkan secara rinci sumber dan dasar penganggarannya.

“Pertanyaannya sederhana: kalau biaya UKK ditanggung panitia, uangnya berasal dari mana? Jangan hanya disebut menjadi tanggung jawab panitia tanpa membuka sumber dan dasar anggarannya,” ujar Rahmat Pratama dalam keterangan pers kepada wartawan.

AMRJ meminta Kejari Rohil memeriksa secara menyeluruh seluruh dokumen anggaran, mulai dari RKA, DPA, kontrak kerja sama, kuitansi, hingga bukti transaksi keuangan. Penelusuran ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada alokasi dana ilegal maupun aliran dana tak bersumber yang masuk ke kepanitiaan.

Menurut Rahmat, apabila UKK dibiayai oleh anggaran daerah atau kas perusahaan, seluruh prosedurnya harus mengacu pada regulasi yang sah. Begitu pula jika dana tersebut berasal dari pihak swasta atau perorangan, keterikatannya wajib dibuka demi menjaga independensi seleksi.

“Jangan sampai proses seleksinya diklaim independen, tetapi sumber uang yang membiayai prosesnya justru tidak transparan. Di sinilah Kejari harus masuk dan memeriksa,” tegas Rahmat.

Selain persoalan akuntabilitas keuangan, AMRJ menyoroti sejumlah kejanggalan administrasi pada berkas peserta seleksi. Pihaknya menyinggung rekam jejak peserta bernama Yusri Kandar yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Rokan Hilir, serta pendaftaran ganda atas nama Amran pada dua posisi sekaligus.

AMRJ menegaskan laporan yang mereka layangkan bertujuan untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan bersih dan transparan. Pihak kejaksaan diharapkan dapat membuktikan legalitas proses tersebut secara terbuka kepada masyarakat luas.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta uangnya ditelusuri, dokumennya dibuka, dan prosesnya diperiksa. Kalau semuanya sesuai aturan, buktikan secara terang. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai hukum,” pungkas Rahmat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejari Rokan Hilir maupun Panitia Seleksi PT SPRH belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap memberi ruang berimbang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.  (Redaksi)

amrjDidesakKejariRohilsprh
Comments (0)
Add Comment