Jalani Masa Pidana, WBP Lapas Rumbai Tetap Bisa Nikahi Pujaan Hati di Masjid At-Taubah

DERAKPOST.COM – Status sebagai warga binaan pemasyarakatan (WBP), tetapi tak menghalangi dari seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ini untuk melangsungkan akad nikah.

Prosesi akad nikah digelar secara khidmat di Masjid At-Taubah berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai. Acara pernikahan ini turut dihadiri petugas lapas, penghulu serta bahkan keluarga dari kedua mempelai.

Dengan difasilitasi pihak lapas, prosesi ijab kabul berlangsung tertib dan lancar. Pihak keluarga juga turut menyaksikan momen sakral tersebut.

Fasilitasi pernikahan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Rumbai dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana.

Pihak lapas berharap dukungan keluarga melalui pernikahan tersebut dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk halnya menjalani pembinaan dengan lebih baik.

Dukungan keluarga ini diharapkan menjadi bagian bekal moral bagi warga binaan agar mampu memperbaiki diri serta persiapkan kehidupan lebih baik setelah itu selesaikan masa pidananya. (Redaksi)

LapasNarkotikarumbaiWBP
Comments (0)
Add Comment