Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Inhu yang Diminta Masyarakat Agar Dicopot Dari Jabatan

DERAKPOST.COM – Presiden dan Kapolri diminta copot Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Tore dari jabatan. Hal itu, sebagaimana diinginkan Bahrum Sitio, warga yang mencari keadilan. Hal ini yang disebab kecewa akan kinerja perwira itu.

Namun dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Tore, dikonfirmasi ini menyikapi dingin kekecewaan sipelapor tindak pidana tersebut yang meminta pada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot AKP Athur dari jabatan Kasatreskrim Polres Inhu.

Tahun 2025, ada laporan terakhir tentang penipuan pembelian kebun sawit, kembali disampaikan oleh pelapor Bahrum Sitio ke Polda Riau nomor STTLP/B/101/II/2025/SPKT Polda Riau, perkara dilimpahkan ke Polres Inhu. Namun, hingga 27 September 2025 tidak ada kemajuan perkara tersebut, bahkan dari pelaku penipuan ratusan juta tersebut berkeliaran bebas.

Terkait dengan kekecewaan pelapor, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua ini mengatakan dirinya menerima kritikan dan saran. “Nanti saya cek dulu laporan terakhir bang, takutnya salah salah,” ungkap Kasat AKP Arthur Joshua menyikapi hal laporan pelapor penipuan ke Polda Riau yang telah dilimpahkan ke Polres Inhu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dikutip dari laman Vokalonline. Diungkap oleh AKP Athur Joshua, masyarakat yang tidak puas atas laporan yang diproses di Satreskrim Polres Inhu ini, bisa langsung datang untuk mendapatkanya penjelasan. “Silahkan datang ke sini (Kantor,red) kalau ada masyarakat yang tidak puas, kami akan jelaskan,” kata AKP Athur Joshua.

Pelapor tindak pidana penipuan yang disampaikan Bahrum Sitio, kecewa dengan kinerja Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Athur dengan menyebutkan, dugaan lain yang beredar di masyarakat, kalau AKP Arthur Joshua Tore lebih sibuk dengan urusan bisnis pribadinya di Kabupaten Inhu ketimbang mengurus berbagai laporan masyarakat di Satreskrim Polres Inhu yang mencari keadilan.

Kondisi tersebut membuat kepercayaan masyarakat Inhu terhadap aparat penegak hukum semakin terkikis. “Kasat Reskrim AKP Athur sibuk ngurus bisnis saja di Inhu, sampai laporan penipuan saya ratusan juta dibiarkan saja pelaku berkeliaran dan tidak ditangkap,” kata Bahrum Sitio seraya menegaskan akan melaporkan apa yang dialaminya ke Presiden dan ke Kapolri.

Apa saja yang dikerjakan Kasat Reskrim Polres Inhu tersebut tanya Bahrum Sitio dengan nada kesal dan kecewa terhadap kinerja Satreskrim Polres Inhu tidak menangkap pelaku penipuan tersebut. “Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk segera mencopot Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Tore. Polisi yang tidak bisa dipercaya, untuk apa dipertahankan,” pinta Bahrum dengan penuh harap.

Dalam surat yang akan dikirimkan ke Presiden dan Kapolri tersebut, masyarakat menuntut agar Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Tore, segera dicopot dari jabatannya, karena dianggap tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak lagi diberikan jabatan strategis di kepolisian.

Sebagai korban atas tidak adanya kepastian hukum atas laporan penipuan tersebut, Bahrum Sitio, secara lantang mengungkapkan kekecewaannya, bukan hanya satu laporan polisi yang membuatnya kecewa, melainkan beberapa laporan dugaan tindak pidana penipuan dan pengrusakan yang pernah dilaporkan ke polisi di Inhu.

Sejak 2017 hingga 2025 di kantor polisi Inhu, justru berakhir tanpa kejelasan. Bahkan, sebagian laporan dihentikan dengan terbitnya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) tanpa adanya pemberitahuan secara jelas perkembangan perkara bertahun tahun dari 2017 dan SP3 tahun 2025.

Disampaikan Bahrum, tahun 2017, Polsek Batang Cenaku menerima laporannya perkara penipuan pembelian tanah kebun dengan kerugian sekitar Rp60 juta. Alih-alih dituntaskan, perkara justru di-SP3 pada tahun 2025.

Tahun 2024, Polsek Batang Gansal menangani laporannya perkara pengrusakan kebun kelapa sawit yang dibelinya. Namun perkara tersebut pun dihentikan dengan alasan tidak ditemukan bukti pidana, dan SP3 kembali diterbitkan pada 2025. “Jelas jelas pohon sawit pada kebun yang saya beli ditumbangi dengan menggunakan alat berat,” kata Bahrum.

Suara Bahrum Sitio yang mencari keadilan secara resmi akan disampaikan melalui surat ke presiden dan Kapolri. Bahrum Sitio ingin membuktikan bahwa, keadilan masih berpihak kepada rakyat kecil, bukan hanya berhenti di meja birokrasi dan tumpukan berkas laporan. (Dairul)

InhuKasatPolresPresidenreskim
Comments (0)
Add Comment