Dugaan Judi Gelper di Mandau Tapung Hulu Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Keseriusan Aparat Penegak Hukum

DERAKPOST.COM – Dugaan halnya praktik perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) atau meja ikan-ikan, wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, hal ini kembali menjadi sorotanya masyarakat. Warga pertanyakan keseriusan aparat penegak hukum didalam menindak aktivitas yang diduga itu, masih beroperasi di sejumlah lokasi.

Sebagaimana informasi yang disampaikan masyarakat, yakni terkait dugaan aktivitas tersebut. Warga mempertanyakan apakah ada pihak tertentu melindungi ini, sehingga aktivitas yang diduga sebagai perjudian itu seolah sulit ditertibkan. Yakni, berdasarkan informasi dan laporan masyarakat, dugaan aktivitas meja ikan-ikan, itupun ditemukan di sejumlah titik.

Di antaranya ada di Loket Almaz, kawasan Mandau 38, serta di Warung Tuak miliknya Nainggolan, di kawasan Mandau Simpang Prabola. Informasi tersebut, yang disertai dokumentasi foto menggunakan aplikasi penanda waktu (timestamp), yang diklaim diambil pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain di dua lokasi tersebut, masyarakat juga menyebut terdapat lima titik lain yang diduga ini menjadi tempat aktivitas serupa. Tentu kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai hal efektivitas pengawasan, dan penindakanya aparat kepolisian. Pasalnya, dugaan aktivitas tersebut kembali mencuat meski sebelumnya sudah sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Sempat Dirazia, Aktivitas Diduga Kembali Berjalan

Sebelumnya, hal dugaan praktik perjudian meja ikan-ikan di wilayah Tapung Hulu juga sempat ramai diberitakan sejumlah media online. Saat itu, masyarakat mengapresiasi respons kepolisian yang segera melakukan pengecekan ke lokasi. Ddialam keterangan, petugas menyampaikan tidak menemukan meja ikan-ikan saat dilakukan pemeriksaan pada lokasi dimaksud.

Namun, berdasarkan informasi sejumlahan warga, hal aktivitas diduga sebagai tempat perjudian itu, disebut kembali berlangsung sehari setelah razia dilakukan. Awak media juga kembali mendatangi salah satu lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan itu. Dari pengecekan tersebut, lokasi dimaksud itu ternyata kembali buka setelah razia.

Jika informasi tersebut benar, kondisi ini patut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian. Jangan ini sampai razia hanya menghentikan aktivitas untuk sementara, tetapi kegiatanya serupa kembali berjalan setelah dari petugas meninggalkan lokasi.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana itu tindaklanjut kepolisian terhadap laporan yang telah disampaikan.

Dugaan Adanya Pihak yang Melindungi

Kembali mencuatnya dugaan hal aktivitas perjudian tersebut turut memunculkannya kecurigaan masyarakat mengenai adanya kemungkinan pihak-pihak yang melindungi kegiatan itu. Bahkan, muncul pertanyaan apakah ada oknum tertentu yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Hal itu, sehingga penanganannya dinilai belum maksimal.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk itu oknum aparat, belum dapat dipastikan. Hal tersebut sangat perlu dibuktikan yakni melalui penyelidikan, serta pemeriksaan pihaknya institusi berwenang penegak hukum. Kepolisian itu, diharapkan menindaklanjuti tiap informasi yang secara profesional, transparan, dan objektif.

Kapolres Kampar Belum Berikan Tanggapan

Untuk hal mendapatkanya keberimbangan pemberitaan, awak media sudah berupaya juga hubungi Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui pesan WhatsApp. Konfirmasi itu, berkaitan dengan dugaan aktivitas gelper di wilayah Tapung Hulu, termasuk akan pada langkah penanganan serta hasil razia sebelumnya dilakukan petugas.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi yang diterima atas pesan konfirmasi tersebut. Masyarakat dalam hal ini berharap Kapolres Kampar agat dapat memberikan penjelasan yang secara terbuka, agar persoalan demikian tidak terus semakin berkembang menjadi spekulasi di tengah publik terkait adanya aktivitas Gelper tersebut. (Harah)

Comments (0)
Add Comment