DPP-SPKN Soroti Dugaan Korupsi Rp5,3M Double Budgeting Kegiatan Bansos Dinsos Kabupaten Kampar

DERAKPOST.COM – Frans Sibarani, merupa Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP SPKN ini, menyorot kuat ada dugaan praktik indikasi korupsi dan pemborosan keuangan daerah di Kabupaten Kampar. Hal kali ini, sorotan tajam ditujukan pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar itu diduga gelontorkan anggaran sebesar Rp5,3 miliar dari APBD untuk bantuan sosial (Bansos).

Padahal kelompok masyarakat penerima manfaat tersebut sudah pernah menerima bantuanya serupa dibiayai penuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu melalui Kementerian Sosial RI. “Dari halnya data temuan ini berdasar analisis dokumen pengelolaan bantuan sosial adalah ditahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Frans, hal demikian adanya indikasi kuat itu double budgeting (penganggaran ganda) dan bahkan diduga pengadaan fikitf dalam azas praduga tidak bersalah, yang sudah merugikan keuangan negara,. Hal itu katanya, harus dilakukan ini pengusutan secara tuntas pada penegakan aturan hukum yang berlaku.

Frans mengatakan bahwa fakta itu sangat mencengangkan, disebab ada warga dapat bantuan dua kali. Ia menjelaskan, bahwasa. Frans Sibarani ini menjelaskan bahwa data realisasi menunjukkanya warga Kabupaten Kampar dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini sudah terdata dan menerima bantuan dari dua jalur resmi negara:

1. Kementerian Sosial RI: Program bantuan pangan, alat bantu disabilitas, hingga bedah rumah telah disalurkan via Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Sentra Abiseka Pekanbaru Unit Pelaksana Teknis Kemensos: Telah menyalurkan bantuan atensi klaster kelompok rentan senilai Rp277.869.365 dan bantuan serupa lainnya senilai Rp225.172.943. Pelaksanaannya ditangani oleh CV. Celia Spectra Crafted (Pekanbaru) dan tercatat sudah selesai 100%.

Frans Sibarani ini menerangkan, di tengah fakta bahwa bantuan pusat sudah cair dan terserap, Dinsos Kabupaten Kampar justru membuat pos anggaran baru, yaitu senilai Rp5.339.840.000 dengan uraian itu berupa ‘Pengadaan Barang untuk Dijual/Diserah ke masyarakat. Isi barang dan sasaran diduga sama persis. Ini juga bukan lagi kesalahan perencanaan, tetapi ada indikasi mens rea (niat jahat) mencairkan anggaran,” ungkap Frans.

Kesempatan itu Frans mengatakan skema pengadaan mencurigakan itu, pilih vendor di luar provinsi. Sehingga kondisi ini selain tumpang tindih program, ini juga ada suatu kejanggalan dalam hal pemilihan penyedia jasa. Dimana pihak PPK Dinsos Kabupaten Kampar itu menunjuk CV Nusa Citra Utama berdomisili, di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai pemenang proyek raksasa

Maka dalam hal ini, DPP-SPKN juga menilai pilihan itu yang tidak logis secara ekonomi dan administratif:

– Dikarena jarak jauh perusahaan berlokasi ratusan kilometer dari Kabupaten Kampar, yang tanpa Kantor Cabang atau gudang di Provinsi Riau.

– Abaikan vendor lokal tersebut mengakibat puluhanya perusahaan lokal di Kabupaten Kampar dan kota/kabupaten lainya yang di Provinsi Riau ini memilki kompeten justru diabaikan.

Lagi kata Frans Sibarani, hal itulah diduga kuat Indikasi rekayasa dalam penunjukan vendor luar provinsi itu sengaja dilakukan untuk bisa mempersulit pengawasan fisik barang, mengelabui administrasi, dan juga menutupi jejak jika diduga barang memang tidak pernah dikirim (fiktif)

Sementara itu, terkait informasi dikabarkan oleh DPP-SPKN, yang dipaparkan langsung oleh Frans Sibarani ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinsos Kabupaten Kampar Agustiar ini melalui WhatsApp 0822-8416-XXXX, tak ada memberikan jawaban hingga berita ini diupload atau dipublikan. (Dairul)

dinsosDugaanKamparkorupsiSpkn
Comments (0)
Add Comment