Dituduh Gelapkan Uang, Mantan Chairman Riau Pos Group Rida K Liamsi Ini Ngaku Dizalimi

DERAKPOST.COM – Rida K Liamsi merupa mantan Chairman Man Riau Pos Group ini,   mengeluarkan hal pernyataan pers terkait kasus hukum dihadapinya. Saat sekarang,
perkaranya telah ditangan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, dengan pelaporan ini gelapkan uang perusahaan.

“Saya saat ini telah dizalimi oleh Riau Pos, perusahaan yang saya dirikan itu bersama teman teman tahun 1991, dengan keringat dan air mata. Dari perusahaan mulanya itu nyaris tak punya modal sepeserpun, hingga  menjadi perusahaan dengan group bisnis (Riau Pos Group), yang punya usaha ada di Sumatera Bagian Utara. Yaitu ada Provinsi Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh,” katanya.

Dari perusahaan yang hanya mengelola sebuah surat kabar mingguan, merambah ke usaha percetakan, tv dan properti (gedung perkantoran). Dari asset hanya sekitar 400 juta berupa mesin cetak, sampai tahun 2016 hampir mencapai asset 1 triliun. Memiliki dua gedung perkantoran 9 lantai dan gedung kantor anak anak perusahaan di semua daerah tempat usaha. Riau Pos group menjadi group usaha media yang terbaik dan terbesar di lingkungan Jawa Pos Group.

Tetapi, pihak manajemen dan pemegang saham utama Riau pos sekarang ini tidak memandang sebelah mata dan tidak menghargai sedikitpun jerih payah para pendiri, termasuk saya, Zulmansyah, dll yang sudah jatuh bangun membangun group Riau Pos. Pemegang saham utama, PT Jawa Pos melalui anak perusahaannya PT JPJMN (Jawa Pos Jaringan Media Nusantara) sebagai pemegang saham mayoritas telah berlaku zalim dan semena-mena terhadap saya dan teman-teman dengan berbagai cara dan telah mengkriminalisasi kami.

Padahal mereka belumlah menjadi pemegang saham sebebarnya karena belum menyetor kewajiban setoran saham mereka. Mereka hanya punya akte notaris kepemilikan saham yang dibuat untuk kepentingan operasional perusahaan, tapi mereka telah bertindak seolah olah merekalah pemilik perusahaan. Menjalankan tirani mayoritas dan mengabaikan para pemegang saham yang lain.

Mereka dengan berbagai trik dengan mudah menguasai asset perusahaan seperti Gedung Graha Pena 9 lantai di Pekanbaru dan Batam dengan harga murah. Gedung Graha Pena Batam yang kami dirikan dengan susah payah dan dengan dukungan lahan dari BP Batam yang nilai pasarnya 200 miliar hanya mereka akuisi dengan harga 80 miliar. Gedung graha Pena Pekanbaru yang nilai pasarnya sekitar 150 miliar, mereka kuasai dengan membayar hanya 60 miliar.

Itu pun sebahagian besar hasil akuisisi itu kembali ke kantong mereka sebagai pemegang saham utama di anak perusahaan yang mengelola asset tersebut. Demikian pula dengan asset lainnya yang dikuasai mereka dengan berbagai cara. Pihak patner lokal, seperti perusahaan milik karyawan (Riau Pos Multi Karya dan Batam Pos Multi Karya) tidak berdaya dan di-fait a comply-kan.

“Sekarang ini selain mengkriminalisasi para pendirinya, seperti saya, ada Zulmansyah Sekedang (Almarhum), Sutrianto, Makmur Kasim dan Asnida Syukur. Hal itu, juga ada merumahkan dan mempensiun muda pada sejumlah karyawan. Yang hak-hak mereka hanya dicicil dan bahkan belum seluruhnya di selesaikan. Inikan penzaliman,” ungkap Rida K Liamsi dalam keterangan pers

PT Riau Pos telah bertindak semena mena karena kini sudah terancam bangkrut. Nilai saham nya per lembar tak sampai 1 rupiah. Harian Riau Pos yang dulu itu membangun gedung untuk tempat mereka ini berkantor kini terusir, yang hanya tempati bangunan lama. Harian Batam pos yang membangun gedung dan dulu berkantor disitu, kini telah pindah ke ruko. Pihaknya Jawa Pos melalui JJMN dan anak perusahaan ini menguasai asset aset utama.

Kemudian menyingkirkan perusahaan yang dulu itu telah bersusah payah membangun gedung-gedung tersebut. Karena sekarang mereka sudah ke luar gedung kebanggaan tersebut. Mereka juga disingkirkan dengan berbagai dalih. “Dulu mereka berjanji untuk ikut membangun Riau, dan tempat usaha mereka. Tapi sekarang yang ada dibawah manajemen yang baru ini, mereka lupakan sejarah bagaimana group ini dibangun dan pengorbanan para pendiri dan karyawan,” katanya.

Hal itu tidak menghargai sama sekali akan  dukungan masyarakat terutama para tokoh masyarakat di Pekanbau ketika Riau Pos group mulai didirikan, hubungan kemitraan dilakukan dulu termasuk sama pemerintah daerah Riau. Waktu mulai datang dan serta  berinvestasi di Riau. Manajemen Jawa Pos Group sekarang dengan melalui anak anak perusahaannya, seperti Riau Pos Group itu sudah mengabaikan hubungan kemitraan.

“Saya juga menduga, saya dizalimi karena sebagai Dirut di perusahaan karyawan PT Riau Pos Multi Karya. Saya telah melawan dan menentang kebijakan manajemen dan pemegang saham PT Riau Pos Intermedia Pers (Holding Company utama) di Group Riau Pos itu, yang telah membangkrutkan group bisnis ini dengan menggunakan data hasil audit yang keliru dan serta tidak tahu sejarah berdirinya Riau Pos Group dan saya juga merasa bahwasa saya dizalimi karena dianggap orangnya Dahlan Iskan,” katanya.

Lebih lanjut diterangkan dia, saat sekarang dirinya ini sedang menjalani proses hukum. Dimana dituduh telah menggelapkan uang perusahaan dan dilaporkan ke pihak polisi. Sekarang perkaranya telah ditangan pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Sekarang sambung dia, untuk perkara itu diserah sepenuhnya proses hukum dan biarlah nanti pengadilan membuktikannya. Tapi yang jelas diperkara ini jelas perbuatan menzalimi. (Redaksi)

ChairmanMantanRiauRisauang
Comments (0)
Add Comment