DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menerima suap Sin$213.600 atau setara Rp2,94 miliar (kurs hari ini Rp13.805,46) dari Bos Blueray Cargo, John Field — terdakwa kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
Hal ini diungkap saat Jaksa KPK meminta keterangan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Orlando Hamonangan Sianipar sebagai saksi dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dikutip ini dari laman BloombergTechnoz. Dalam sidang, jaksa menjelasan sosok penerima amplop coklat berkode 1-DIR yang diserahkan kepada Orlando oleh John Field dan seorang wanita bernama Sri Pangastuti, Agustus 2025. Orlando mengklaim tak mengetahui siapa sosok yang akan menerima amplop berisi uang Sin$213.600 tersebut.
“Izin majelis [hakim], kami tegaskan yang nomor 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya Sin$213.600. Itu kami yang tegaskan. Karena kami yang punya bukti ini,” ujar Jaksa KPK Takdir Suhan dikutip, Kamis (21/05/2026).
Akan tetapi, Orlando mengklaim mengetahui Kode lain pada amplop berisi suap tersebut. Amplop berkode 2-BR adalah suap untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal. Amplop berkode 3-SS adalah suap untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono.
Dia juga mengakui ada amplop yang diberikan John kepada dirinya. Hal ini merujuk pada amplop coklat berkode 4-OC — nama alias Orlando yaitu Ocoy.
Selain itu, amplop berkode FLD adalah suap untuk Kepala Seksi Dukungan Operasional Intelijen Bagian Data Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai; berkode BY untuk Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu; berkode HEN adalah Kepala Seksi Fasilitas Dit Ditjen Bea Cukai Hendi; dan berkode ITL adalah uang kas Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
Menurut Orlando, awalnya John dan Sri Pangastuti memintanya menyerahkan seluruh amplop kepada semua nama yang tertera. Akan tetapi, dia menolak dan hanya mau menerima amplop berkode 2-SS dan 4-OC. Dia menyuruh John dan Sri menyerahkan langsung sisa amplop ke masing-masing penerima.
“Saya bilang, ‘Bu [Sri Pangastuti untuk amplop] yang lainnya, ibu langsung saja. Jangan lewat saya’,” ujar Orlando.
“Dia [Sri Pangastuti] bilang, ‘Untuk bos Pak Rizal lewat Abang saja. Tapi yang lainnya dititipkan ke orang yang masing-masing’.”
Diberi Suap Enam Kali
Orlando mengklaim tak mengetahui penyerahan suap kepada pejabat Bea Cukai lainnya, termasuk Djaka Budhi Utama. Namun, dia memastikan menerima amplop coklat berkode 2-SS dan 4-OC sebanyak enam kali sejak Agustus 2025 hingga awal 2026.
“Saya kemarin sudah mulai ingat-ingat, ada enam kali pak penyerahan itu [amplop suap]. Bu Tuti [Sri Pangastuti yang menyerahkan duitnya ke saya,” ujar dia.
Dia pun memberikan konfirmasi penyerahan uang suap terjadi usai pertemuan pejabat Bea Cukai dan John di Hotel Borobudur pada pertengahan 2025. Dalam pertemuan tersebut, dia bersaksi ada momen pembicaraan tertutup antara John dengan Djaka Budi, dan Rizal.
Dalam kasus ini, John diduga memberikan suap kepada sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai hingga Rp61,3 miliar pada Agustus 2025-Januari 2026. (Dairul)