Diduga Pelangsiran BBM Jenis Solar Subsidi Ini Dengan Dibebaskan oleh Pengawas SPBU

DERAKPOST.COM – Disebut-sebut sebagai seorang Pengawas SPBU, yakni bernama Khairudin yang pangilan Udin diduga kuat bebaskan adanya praktik pelansiran serta penimbunanya Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU.

Informasi dihimpun, menyebutkan bahwa solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah tersebut, itu dialihkan pada tempat penimbunan dan kemudian dijual ke industri didalam jumlah besar.

Modus pelansiran yang dilakukan dengan mengumpulkan solar dari beberapa SPBU berada di Kota Pekanbaru hingga wilayah Pangkalan Kerinci. Setelah bisa mencapai volume itu antara 5.000 hingga 10.000 liter, BBM itu diangkut atau diantar ke pihaknya industri membutuhkan, diduga tanpa izin resmi.

Khairudin, alias udin santer disebut-sebut sebagai pegawai Pertamina dan berperan sebagai pengawas sejumlah SPBU, diduga menggunakan jabatan untuk memuluskan praktik ilegal tersebut. Dia dikenal sebagai sosok yang arogan, serta tidak kooperatif saat dikonfirmasi awak media.

Sebagaimana rilis diterima media ini, serta halnya yang dikutip dari AnugrahPost.com. Khairudin, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, tetapi malah meminta identitas wartawan dan menawarkan hal ‘sagu hati’. “Sikap ini tentu mencurigakan,” ujar salah satu wartawan enggan disebut namanya.

Bahkan diketahui, kalau Khairudin sempat berjanji akan memberi klarifikasi langsung mengenai status dan keterlibatannya pada dugaan penimbunanya solar bersubsidi. Ia malahan meminta KTA wartawan, sherlock (lokasi) kantor untuk dalih menemuinya di kantor AnugrahPost.com Jalan Gulama, Pekanbaru pada Jumat, 2 Mei 2025.

Namun, ditunggu hingga pukul 18.00 WIB, Khairuddin tak kunjung datang itu memberi klarifikasi sesuai pernyataannya. Wartawan menduga Khairudin ini sengaja permainkan media, karena merasa dirinya kuat dikarena jabatannya di SPBU 14.2836109 Pelalawan dan dekat dengan Dewan Pers.

Meski tanpa penjelasanya dari Khairuddin, Humas SPBU ini cukup dikenal khususnya dikalangan Pers dan LSM. Tak heran kalau setiap kali dikonfirmasi, ia selalu berbicara kode etik, dan memfoto Kartu Pers Media. Suatu ketika, seorang Pemred menelpon mempertanyakan statusnya apakah benar Khairuddin salah satu pegawai Pertamina yang ditunjuk untuk mengawasi.

“Tapi, Khairudin itu justru mempertanyakan kode etik, dan juga menyebut selalu nama Dewan Pers, Bahkan yang ditanyakan soal kebenaranya satu pegawai Pertamina yang ditunjuk untuk mengawasi. Hal itu tak juga mendapatkan jawaban pasti. Bahkan, saat didesak untuk menjawab, tapi tak kunjung dijawab,” jelas Pimred yang dipanggil Nas.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum dapat dikonfirmasi memberi keterangan resmi, terkait status Khairudin alias Udin dan dugaan terjadinya pelanggaran itu distribusi BBM bersubsidi yang terjadi dibawah pengawasan di SPBU Nomor 14.2836109 Pelalawan.

Terkait itu, untuk mengkonfirmasi akan hal yang diungkapkan itu, dalam pemberitaan. Dicoba menghubung Khairuddin ini melalui nomor kontak WhatsApp 0812-6282-XXXX. Dengan mengirimkan pesan singkat terkait itu, dan ditelpon. Tetapi, hingga berita yang diupload ini, tidak mendapat jawaban pihak Khairudin tersebut. (Rilis)

BBMpengawassolarSPBU
Comments (0)
Add Comment