Diduga Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas, Anggota Polri Berinisial WP yang Bertugas di Biddokes Polda Riau Ditangkap

DERAKPOST.COM – Diduga seorang oknum anggota Polri yang berinisial WP (37), kerja di Biddokes Polda Riau itu tega membunuh ibu kandungnya Farida Hanum (64) merupa pensiunannya Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumahnya itu, berada Jalan Gajah Mada Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Polres Siak itupun, berhasil mengamankan terduga pelaku yang telah menganiaya ibu kandungnya. Hal itu disampaikanya Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi, saat dikonfirmasi. Dikatakanya
bahwa penangkapan dilakukan pada pihak terduga WP, merupakan personel polisi.

“Anak kandung korban, yang berinisial WP, diamankan sebagai terduga pelaku. Korban itu ditemukan dalam kondisi telungkup dan tidak bernyawa di atas kasur, yang di ruang televisi. Yakni, disekitar tubuh dan pakaian korban ditemukan ceceran darah. Benar itu terduga pelaku ditangkap,” ujar Akmadi.

Dikatakan dia, untuk hal yang pertama kali terungkap setelah saksi itu merasa curiga terhadap perilaku terduga pelaku. Katanya, informasi yang dihimpun , terduga pelaku penganiayaan dan sekaligus pembunuhan merupakan oknum polisi pernah bertugas itu pada, di Satuan Brimob Densus 88.

Lalu ungkapnya, yang karena sakit terduga pelaku dipindahkan ini ke Biddokes dengan alasan berobat. “Benar kalau anak kandung korban juga oknum pecatan polisi. Ini, lagi dicek psikologinya,” sebut Akmadi. Dia pun
membenarkan hal kejadian ini berawal dari laporan warga ke Polsek Sungai Apit.

Diketahui yang menerima laporan pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 06.45 WIB. Hal itu sambungnya, menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak, Pamapta, Sie Propam dan bahkan Polsek Sungai Apit lakukan penanganan itu olah TKP dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Siak.

Dikutip dari laman Kompas. Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais, dihubungi membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. “Polsek Sungai Apit menerima laporanya dugaan tindak pidana pembunuhan. Menindaklanjuti hal laporan Satreskrim, Pamapta, dan juga Sie Propam melakukan olah TKP,” ujar Kosmos. (Berry)

 

Comments (0)
Add Comment