DERAKPOST.COM – Sumardany Zirnata dari Anggota DPRD Riau, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik, kepada Civitas Akademika Institute Kesehatan dan Teknologi Al Insyirah (IKTA) di Jalan Parit Indah, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Kegiatan ini digelar hari Kamis (7/5/2026), pagi, bertempat di halaman Kampus IKTA. Dengan dihadiri juga sebanyak 150 orang peserta dari Civitas Akademika IKTA. Hal kedatangan rombonganya Anggota DPRD Riau Sumardany ini disambut oleh Rektor
Rifa Yanti beserta jajarannya. Tampak dari peserta dengan antusias memadati lokasi acara Sosialisasi Ranperda tersebut.
Didalam kesempatan itu, Rektor Rifa Yanti menyebutkan, pihaknya ini berterimakasih pada Anggota DPRD Riau Sumardany yang telah memilih Kampus IKTA untuk sebagai tempat Sosialisasi Perda. “Kedatangan dari wakil rakyat Pak Sumardany ini merupakan yang perdana. Seperti hal acara Sosialisasi Perda. Inikan ada manfaatnya bagi peserta yang hadir nantinya,” ujar Rifa Yanti.
Di kesempatan itu, Rifa Yanti mengatakan, kampus ini awal mulanya khusus program kesehatan, tapi untuk saat sekarang telah berkembang. Dimana, sudah ada program studi di Fakultas Kesehatan antara lain itu S1 Kebidanan, S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Keperawatan, Profesi Ners, dan Profesi Bidan. Selain itu ada Fakultas Tekhnologi Kesehatan yaitu S1 Teknik Lingkungan, S1 Informatika Medis, D4 Teknologi Rekayasa Elektromedis. Juga ada pula Pascasarjana: Magister Kesehatan Masyarakat.
Sementara itu, Sumardany Anggota DPRD Riau ini dalam pemaparanya, menegaskan bahwa untuk keterbukaan informasi publik merupakanya hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara. Menurutnya, masih banyak warga yang kehilangan hak hanya karena minimnya hal informasi dan akses terhadap kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, ia mengatakan, keterbukaan informasi publik ini penting untuk menjamin hak dari semua warga.
Politisi Demokrat ini mengatakan, bahwa
keterbukaan informasi, menjadi salah satu instrumen penting didalam hal mencegah yang tidak diinginkan. Dengan hal sistem informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengawasi berbagai program pemerintah secara langsung. “Sekarang ini semuanya sudah bisa diakses. Dengan keterbukaan informasi, pengawasan dari masyarakat akan dapat semakin kuat sehingga praktik korupsi dan kolusi bisa dicegah,” ujarnya.
Sumardany juga menegaskan, Ranperda yang saat ini dibahas DPRD Riau memang harus terus disosialisasikan ke masyarakat agar mendapat banyak masukkan sebelum nantinya akan disahkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya juga aktif turun langsung pada masyarakat maupun perguruan tinggi untuk menyerap aspirasi publik. Sehingga masukan yang didapat ini bisa jadi acuan nanti di Perda terkait.
Diketahui, kesempatan itu Anggota DPRD Riau ini melakukan door prize kepada tiap peserta dengan melontarkan pertanyaan. Seperti halnya, pertanyaan meminta pada peserta ini untuk menyebutkan tiga nama anggota DPRD Riau. Anehnya didalam hal ini, kurang diketahui oleh peserta. Bahkan saat ditanya dengan persempit lokus pada Dapil Pekanbaru, juga kurang mengetahui pasti nama wakil rakyat.
Pantauan lapangan, kendatipun ada yang bisa mengetahui hal pertanyaan ditantang Anggota DPRD Riau Sumardany. Ternyata, mengetahui tersebut dengan cara melihat google terlebih dahulu, yang kemudian itu memberikan jawaban atas pertanyaannya Sumardany. Dikarena pertanyaan itu dapat dijawab, kendati melihat google. Akhirnya, wakil rakyat ini menepati janjinya dengan memberi lembaran rupiah. (Dairul)