Anggota DPRD Ini Bersama Anak Kandung Terkena OTT

DERAKPOST.COM – Kejadian tidak terduga, ada anggota DPRD bersama anak kandung kompak melakukan korupsi. Yang akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kondisi itu seperti yang dilakukan anggota DPRD Muara Enim yang inisial KT bersama anaknya RA. Dimana, terkena OTT saat tiba di gedung Kejati Sumsel, Rabu (18/2/2026) malam. Hubungan darah antara ayah sama anak seharusnya itu dapat menjadi teladan kebaikan.

Namun tak bagi KT dan RA. Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT itupun justru turut menyeret hal anak kandungnya, RA, ke balik jeruji besi setelah keduanya itu terjaring OTT, oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumendana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini terkait dugaan suap proyek pengembangan jaringan irigasi yang seharusnya dinikmati petani di Kecamatan Tanjung Agung.

“Dua orang yang kami tangkap berinisial KT selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya RA. Mereka diduga menerima uang atas pembangunan irigasi di Muara Enim,” tegas Ketut dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026) malam.

Ironisnya, uang rakyat yang dikorupsi dari proyek senilai Rp7 miliar di Dinas PUPR tersebut diduga digunakan untuk gaya hidup mewah. Penyidik menemukan aliran dana suap sebesar Rp1,6 miliar yang sebagian besar telah berubah wujud menjadi satu unit mobil mewah Toyota Alphard bernomor polisi B 2451 KYR.

Mobil tersebut disita petugas saat melakukan penggeledahan maraton di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, termasuk dua rumah pribadi milik KT di Desa Muara Lawai. “Mobil ini kami temukan saat melakukan penggeledahan di tiga rumah,” jelas Ketut seperti dikutip dari laman Kompas.

Selain menyita mobil mewah, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting, ponsel, dan surat-surat yang berkaitan dengan skandal “bancakan” proyek irigasi Ataran Air Lemutu tersebut. Sejauh ini, Kejati Sumsel telah memeriksa 10 orang saksi untuk membongkar peran ayah dan anak ini dalam pusaran korupsi daerah. (Dairul)

AnakDPRDKandungOTTterkena
Comments (0)
Add Comment