Soal Terbaliknya Kapal Evelyn di Inhil, Polda Riau Tunggu Hasil Saksi Ahli

0 405

 

DERAKPOST.COM – Hingga kini, belum ada tersangka baru ditetapkanya Polda Riau, di kasus terbaliknya Kapal Evelyn Calisca 1, yang terjadi pada hari Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 13.40 WIB.

Pasalnya ini, Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli yang menentukan penyebab terbaliknya kapal cepat, pada saat kejadian tersebut, mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia. Sebab kapal yang mengangkut 76 orang penumpang itu, menabrak kayu hingga terbalik.

“Penyidikan kasus terbalik Kapal Evelyn Calisca 1 itu, masih berlanjut. Penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli yang untuk menentukan dari penyebab terbaliknya kapal cepat, yang sehingga mengakibatkan 12 orang penumpang meninggal dunia tersebut,” ujar Kombes Pol Wahyu Prihatmaka.

Direktur Polairud, mengatakan, bahwa sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Riau. Dua orang nakhoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial A dan AH.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Diantara saksi itu adalah syahbandar, pemilik kapal, sebagian penumpang, dan penjual tiket. “Kita masih menunggu keterangan saksi ahli. Rencana anggota mau konfirmasi kepada saksi ahli dari Kementerian Kelautan,” ujar Wahyu.

Nantinya, kata Wahyu, jika telah mendapatkan keterangan saksi ahli, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutannya.

Dari keterangan saksi ahli juga akan diketahui apakah memang ada kelebihan penumpang yang menjadi salah satu sebab terbaliknya kapal tersebut.

“Kalau saksi ahli sudah kita periksa baru kita rapatkan, kita gelar, baru bisa ditentukan. Apakah (tersangka) nambah atau tetap. Saat ini baru dua yang tersangka ” jelas Wahyu.

Sebelumnya, Kapolres Inhil AKBP Norhayat Sahmad menyebut, kapal Evelyn Calisca 01 berlayar dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan menuju Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis pagi.

“Speedboat terbalik di perairan Air Tawar Kecamatan Kateman perbatasan dengan Pulau Burung, setelah kurang lebih 4 jam meninggalkan pelabuhan Pelindo Tembilahan,” tutur Norhayat. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.