Salamba Sebut Ini Dia 7 Perusahaan Kuasai dan Diduga Merusak Pulau Rupat

0 213

 

DERAKPOST.COM – Ir Ganda Mora M.Si, Ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) menilai Pulau Rupat sebagai kawasan strategis pariwisata nasional dikuasai oleh segelintir perusahaan.

“Aktivis Salamba, sudah mencatat ada 7 perusahaan menguasai daratan di Pulau Rupat, Bengkalis. Wilayah daratan pulau terdepan NKRI itupun, di kapling-kapling oleh sejumlahan perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Tapi arah itu akan telah dihancurkan dan dirusak di darat maupun di laut,” katanya.

Ganda Mora yang pihak Pendiri Yayasan Salamba, dalam diskusi cepat masalah lingkungan terjadi dan terbaru di daerah.
Salamba mencatat sedikitnya ada tujuh perusahaan yang menguasai hampir 61 persen wilayah darat Pulau Rupat. Pada masalah ini sambung Ganda Mora, yang sehingga terjadinya pengrusakan.

Katanya, sebagai wilayah daratan pulau terdepan NKRI itu sejumlah perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit mengobrak daratan Pulau Rupat. Hal ini, khusus pada sektor kehutanan dan juga perkebunan. Sehingga, dari perusahaan tersebut diduga menyalah dalam halnya penguasaan kawasan hutan itu.

Ia mengatakan, ke- 7 korporasi tersebut yakni PT Sumatera Riang Lestari (SRL), PT Marita Makmur Jaya (MMJ), PT Sarpindo Graha Sawit Tani (SGST), PT Panca Citra Rupat (PCR), PT Bina Rupat Sepang Lestari (BRSL), PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dan satu perusahaan yang tak diketahui tetapi beroperasi di Teluk Lencah, Mesin, Hutan Panjang, Tanjung Kapal, Darul Aman dan Titi Akar.

“Sementara, di wilayah laut Pulau Rupat keberadaan perusahaan tambang pasir PT Logo Mas Utama (LMU) ini menjadi ancaman nyata terhadap ekosistem laut dan pesisir,” sebutnya. Ganda Mora juga
menilai, dimana itu terjadi secara nyata masalah ketimpangannya penguasaan ruang di Pulau Rupat diantara korporasi dengan rakyat.

Selain itu, sambungnya, juga kerap pula terjadi kebakaran hutan, dan penurunan muka tanah serta abrasi yang serius. Ini tentunya, sehingga bisa masalah sosial muncul yaitu konflik agraria disebabkan keberadaan korporasi ekstraktif. Karena itu, diminta kepada Gubernur Riau dan pemerintah pusat untuk menghentikan operasional PT LMU ini, dan mencabut perizinan perusahaan tersebut.

“PT LMU itukan juga sudah ditolak oleh masyarakat, serta nelayan. Pemerintah harus mencabut izinnya. Karena disaat ini, Pulau Rupat kini sudah dihancurkan ekosistem laut dan juga pesisir dengan maraknya aktivitas penambangan pasir laut oleh PT LMU. Pada, penambangan ini sudah dilakukan sejak 2021.  Karena itu, hasil tangkapanya nelayan menjadi berkurang,” ungkap Ganda Mora.

Menurutnya, bahwasa Pulau Rupat yang kecil serta berbatasan langsung dengan negara jiran Malaysia, yaitu menghadapi persoalan lingkungan sangat serius. Hal selain masalah lahan di daratan ini telah merusak hutan tersebut kebun sawit. Ini jelasnya, bahwa Rupat serta pulau kecil lainnya di pesisir Riau itu sudah menjadi sasarannya perusakan dan pencemaran lingkungan oleh pihak korporasi.

Ganda Mora itu mengatakan, dalam hal ini kerugian yang bakal muncul nantinya pulau kecil atau kawasan pesisir penuh dengan hamparan kebun sawit terjadi di berbagai penjuru negeri ini. Ruang hidup warga terhimpit berbagai masalah yang muncul mendera. Diantara lain, krisis air bersih, lahan pertanian, serta ekosistem perairan baik sungai dan laut rusak. Dan sampai hama seperti babi hutan masuk kampung dan meludes lahan.

Menurutnya, kondisi baru segelintir dari dampak yang kala pulau-pulau kecil dan pesisir di negeri ini bisa masuk investasi ekstraktif skala besar yang seperti pada perkebunan sawit. Ganda Mora ungkap, masyarakat pesisir serta nelayan akan ikut terancam serius perkebunan sawit skala besar. Dia mencontohkan, kasus dampingan Kiara di Langkat, Sumatera Utara, ekspansi sawit menghancurkan hutan mangrove di daerah itu.

“Dimana para pemodal mengganti hutan mangrove di Langkat itu, menjadi kebun sawit. Sayangnya ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak berposisi untuk menyelesaikan kasus seperti ini. Padahal, fungsi pesisir dan pulau kecil sangat penting,” sebutnya. Lebih lanjut diungkap Ganda Mora, jadi Pulau Rupat memiliki fungsi yang secara hidrologis. Eksosistem hutan di pulau kecil, untuk menjaga sistem tata air. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.