Plt Bupati Meranti Asmar Bantah Kalau Kantor Digadaikan Muhammad Adil ke BRK

0 195

 

DERAKPOST.COM – Plt Bupati Meranti, Asmar, kini membantah Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, melakukan penggadaian kantor bupati. Asmar menyatakan penggadaian itu tidak pernah terjadi.

“Nggak ada itu, mohon maaf nggak itu digadai,” kata Asmar di KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023). Hal dipapar
Asmar hari ini diperiksa tim penyidik di kasus korupsi Muhammad Adil. Dia diperiksa sebagai saksi.

M Adil disebut gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Senilai Rp 100 Miliar
Usai diperiksa di KPK, Asmar kembali meluruskan bahwa soal kabar adanya penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti. Dia menegaskan kantor bupati tidak pernah digadai oleh Adil.

Namun pernyataan dipapar itu bertolak belakang dengan disampaikan Asmar di bulan April lalu. Bahwasa saat itu Asmar menyebut M Adil itu sudah melakukan penggadaian kantor bupati.

Tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau, itu digadaikan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Rp 100 miliar. Kantor itu baru diketahui digadaikan setelah Adil ditangkap KPK.

Dilansir detik.com. Sabtu (15/4/2023), informasi mengenai digadaikannya tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti itu dibenarkan Plt Bupati AKBP (Purn) Asmar. Terkait informasi itu, Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.

“Menurut informasi yang saya dapat demikian (digadaikan Rp 100 miliar). Sebab, uang itu dalam berita Rp 100 miliar. Kantor, ya itu termasuk tanah halaman (yang digadaikan),” ungkap Asmar, Jumat (14/4/2023)

Diketahui, Kepala Cabang BRK Syariah Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ridwan, sebelumnya juga telah membantah pihaknya menerima gadai kantor Bupati Meranti dari M Adil. Ridwan menyebut yang dilakukan M Adil adalah pinjaman Rp 100 miliar untuk pembiayaan infrastruktur.

“Sebenarnya itu pembiayaan atas defisit anggaran APBD. Yang sifatnya itu yakni pembiayaan, bukan kredit atau juga digadaikan,” kata Ridwan. Dia menyebut Adil saat itu meminjam uang kepada BRK Syariah untuk bangun infrastruktur lewat kerja sama. Pihak BRK Syariah memberikan modal dengan sistem underlying asset kantor Dinas PUPR. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.