Korupsi Siak, Kejati Riau Dituding ”Masuk Angin”
MP, PEKANBARU — Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dituding tidak serius lagi atau bahasa gaulnya ”masuk angin” dalam mengusut sejumlah perkara korupsi di Kabupaten Siak yang diduga melibatkan mantan Bupati Syamsuar dan eks Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Yan Prana Jaya.
Tudingan itu diungkapkan Muhammad Zaki, Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemak) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) saat menggelar aksi di gerbang masuk Kejati Riau.
Dia menduga, apa yang dilakukan Kepala Kejati (Kajati) Riau Mia Amiati selama ini dengan memanggil dan memeriksa Yan Prana Jaya, kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau hanya sebuah bentuk gertak sambal. Buktinya, Yan Prana Jaya hingga kini tidak juga ditingkatkan statusnya dari sebagai saksi menjadi tersangka.
”Kami melihat ibu Mia Amiati selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau tidak serius menuntaskan kasus ini. Bisa dikatakan apa yang dilakukan Bu Kajati ini cuma gertak sambal. Makanya kami meminta Kejaksaan Agung untuk mencopot dan mengganti Kajati Riau ini,” ujarnya.
Sebelumnya, aktivis Gemak Umri ini melakukan aksi bentang sejumlah spanduk yang isinya berbunyi; “Mia Amiati Tunduk di Bawah Yan Prana dan Syamsuar”, “Copot Kajati Riau karena Telah Gagal dan Tidak Komitmen Memberantas Kasus Korupsi di Riau” serta beberapa spanduk lainnya.
Setelah menyerahkan aspirasi mereka kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH MH, massa ini pun membubarkan diri dengan tertib. **