DERAKPOST.COM – Anggota DPRD Riau dari Fraksi PAN Zulfi Mursal menilai hal keberadaannya Panitia khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah tahun 2022, sudah kecolongan. Pasalnya, pendapatan yang berasal dari BUMD PT Riau Petrolium ini senilai Rp 417 miliar lebih ditahun 2022, nol realisasi. Kemudian, paket dianggar kembali Rp 800 miliar.
Hal itu disampaikan didalam menyikapi dari laporan hasil kerja Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 ini yang sekaligus persetujuan rekomendasi dari DPRD Riau serta kata sambutan Kepala Daerah, hari Senin (17/4/2023) kemarin.
“Pansus LKPJ DPRD Riau, yang terkait pendapatan yang berasal dari BUMD PT Petrolium senilai Rp 417 miliar lebih di tahun 2022 yang nol realisasi. Dikarena kemudian paketnya yang teranggarkan kembali Rp 800 miliar. Ini merupakan sesuatu yang signifikan. Oleh karenanya pimpinan, ini menjadi catatan khusus untuk dibawa ke rapat internal DPRD,” ujar Zulfi.
Menurutnya, untuk hal menjadi evaluasi khusus bagi DPRD, maka dipertanyakan Pansus LKPJ Kepala Daerah diketuai DR Karmila Sari itu. Ujarnya, kenapa sampai kecolongan dari yang tidak terealisasi nol persen. Sehingga bisa dianggarkan kembali tahun berikutnya menjadi Rp 800 miliar.
“Kemarin itu, melalui forum paripurna ini pihaknya juga sudah mengusulkan agar rekomendasi yang khusus ini, harusnya dibawa ke Banggar dan ditindaklanjuti. Sehingga, supaya APBD 2023 itu tidak terlalu terbebani,” ujar Zulfi Mursal.
Sementara itu, dari anggota DPRD Riau lainya DR Mardianto Manan minta agar pembangunan khususnya proses yang tender, Pemprov Riau diminta supaya meramu LPSE secara serius. Karena ini mengacu pembangunan sebelumnya. Yakni, banyak pembangunan fisik tak selesai tepat waktu.
“Yang paling menyolok pembangunan payung electrik Mesjid Annur APBD 2022. Diperpanjang waktunya sampai 3 kali dan hingga April 2023 ini tetap saja tak selesai,” ujar politisi PAN DPRD Riau tersebut.
Sebagai solusi kata Mardianto, pihaknya minta Pemprov Riau melakukan tender cepat atau apapun namanya. Tujuannya agar pembangunan kedepan tidak terkendala lagi sesuai dengan kontrak yang disepakati.**Rul